Peristiwa Daerah

Soal 4 Raperda Tahun 2020, Fraksi PKB Dorong Terobosan Penguatan Kesetaraan Gender

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:08 | 80.03k
Suasana sidang paripurna Raperda di Gedung DPRD Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Suasana sidang paripurna Raperda di Gedung DPRD Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Terkait nota penjelasan Bupati Jombang soal empat Raperda tahun 2020, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Fraksi PKB) dorong tambahan pasal soal pemberlakukan terobosan penguatan kesetaraan gender.

Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dipaparkan kali ini diantaranya Raperda tentang pengarusutamaan gender. Kedua Raperda tentang cagar budaya.

paripurna Raperda Jombang 2

Ketiga, Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Jombang nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Jombang.

Keempat Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Dikonfirmasi, anggota Komisi D DPRD Jombang, Hj. Fatimatuz Zahroh dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar bupati menambah pasal dalam perda pemberlakuan terobosan gender.

"Terkait dengan rancangan perda tentang pengarusutamaan gender, FPKB DPRD  Jombang, memandang perlu untuk pemberlakukan terobosan penguatan kesetaraan Gender secara substansial," ucap Zahro, di gedung DPRD Jombang, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, regulasi yang nantinya akan ditetapkan bukan hanya sekedar simbolis melainkan, harus ada aksi nyata. "Jadi bukan hanya sekedar simbolisasi kesetaraan gender. Jadi ada tindakan nyata yang sesuai dengan regulasi yang berlaku jika nantinya ditetapkan," katanya.

Dirinya menambahkan, ada dua hal yang harus diatur dalam perda pengarus utamaan gender. "Pertama perlu ada penambahan pasal di raperda gender bahwa ada quota 30 persen di pejabat eselon II, pejabat eselion III A," jelas ketua Perempuan Bangsa PKB ini.

"Kedua, perlu ada ketegasan dan kejelasan regulatif, bahwa APBD memberikan jaminan terhadap keberpihakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan gender," imbuh anggota Fraksi PKB DPRD Jombang itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES