Peristiwa Daerah

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketua DPRD DKI Jakarta: Silakan, Asal Jangan Anarkistis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:32 | 30.59k
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (FOTO: Dok Net)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (FOTO: Dok Net)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan, agar peserta unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja tidak melakukan tindakan anarkistis, apalagi sampai merusak fasilitas umum.

"Tapi nggak boleh anarkistis. Karena apa pun juga yang dirusak itu yang rakyat, uang dari rakyat juga, kan sayang," ujar Prasetio kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Seperti diketahui, demo massa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI dan PA 212 menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar hari ini. Aksi tersebut digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan, di antaranya mendukung aksi rakyat tolak UU Cipta Kerja di Indonesia, setop kezaliman terhadap rakyat, bebaskan semua pelaku aksi anti-UU Cipta Kerja yang ditangkap dan setop penyiksaan terhadap mereka.

Selain itu, massa aksi juga mendorong semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang menghentikan segera kezaliman. Termasuk menuntut segera batalkan UU Cipta Kerja, menuntut Jokowi mundur, dan menuntut semua partai pendukung UU Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri.

Terkait aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan adanya aksi tersebut. "Silakan, hak bicara masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara," tandas Prasetio. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES