Peristiwa Daerah

Cegah Human Trafficking, Kantor Imigrasi Malang Tolak 49 Paspor

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:30 | 117.52k
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Ramdhani. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Ramdhani. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang (Imigrasi Malang) mencatat ada 49 kasus penolakan dokumen perjalanan RI ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Ramdhani, melaporkan data tersebut saat press conference laporan triwulan III di Aula Kantor Imigrasi Malang, Jalan Raden Panji Suroso, Blimbing, Kota Malang, Selasa (13/10/2020).

Data sampai dengan 1 Oktober 2020, tercatat ada 49 paspor yang dilakukan penolakan atau penundaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penolakan atau penundaan puluhan paspor tersebut dilakukan karena terindikasi proses tidak prosedural.

"Mereka mau jadi TKI tapi tidak prosedural. Alasannya diajak keluarga. Ketika ditanya, ternyata mau kerja di luar negeri," ujarnya.

Ramdhani menjelaskan empat fungsi keimigrasian yakni pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat

"49 paspor yang kita tolak ini adalah upaya yang realistis dalam mencegah proses perdagangan manusia," tuturnya.

Kantor Imigrasi Malang menyongsong slogan Salam Sejiwa yang artinya Santun Melayani Masyarakat Sepenuh Hati.

Dalam laporan Triwulan III, kantor ini telah menerbitkan sebanyak 6.638 paspor baru, 1.085 paspor elektronik, 3.379 paspor penggantian, 28 paspor penggantian halaman penuh, 14 paspor penggantian karena rusak, dan 57 paspor penggantian karena hilang.

Kantor Imigrasi Malang saat ini getol melakukan percepatan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Kami sedang mengikuti proses itu semua. Semoga Desember 2020 nanti hasilnya memuaskan dan lolos dalam kontestasi tersebut," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES