Politik Pilkada Serentak 2020

Pjs Bupati Indramayu Ingatkan Soal Netralitas ASN dalam Pilkada

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:24 | 41.24k
Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono.(Foto: Diskominfo Kabupaten Indramayu)
Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono.(Foto: Diskominfo Kabupaten Indramayu)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUPjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono berkali-kali mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, agar tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Indramayu 2020.

Pasalnya, ada ASN diduga telah melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Indramayu 2020, dengan mengunggah sebuah status yang di dalamnya tercantum potret salah satu pasangan calon peserta Pilkada Indramayu.

Untuk itulah, Bambang selalu mengimbaua dan menyampaikannya setiap melakukan kegiatan dinas, termasuk dalam rapat sosialisasi netralitas ASN.

"Sudah berulangkali mengingatkan agar para ASN berikap netral selama tahapan Pilkada berlangsung. Karena aturannya sudah ada dan jelas di UU Nomor 5 Tahun 2014," jelasnya, Selasa (13/10/2020).

Selain itu, Bambang juga sudah menginstruksikan kepada seluruh SKPD di Kabupaten Indramayu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, terkait menjaga netralitas ASN. Kemudian, SKPD itu harus melapor kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.

"Patuhi kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," ungkapnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Indramayu 2020.

Pasalnya, ASN dengan nama akun Joey Sigit tersebut mengunggah sebuah postingan ucapan HUT ke 75 TNI pada 5 Oktober 2020 lalu di media sosial Facebook, namun dengan menampilkan potret salah satu Paslon Pilkada Indramayu 2020 nomor urut 03, yakni Daniel Muttaqien dan Taufik Hidayat.

Unggahan tersebut membuat ASN yang diketahui bernama Sigit Widiyanto, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, karena adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES