Politik Pilkada Serentak 2020

Belajar dari Kesalahan Tim Machfud Arifin, Ini Pentingnya Mengetahui Hak Cipta Foto

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:07 | 49.98k
Unggahan foto akun Instagram Machfud Arifin yang dipersoalkan. (Foto: Tangkapan layar)
Unggahan foto akun Instagram Machfud Arifin yang dipersoalkan. (Foto: Tangkapan layar)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Akun media sosial resmi Instagram Calon Wali Kota di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin sempat dipersoalkan lantaran mengunggah foto tanpa izin. Deretan penari tradisional dari kalangan pelajar di Kota Surabaya yang ada di foto tersebut melayangkan protes melalui kolom komentar.

Selain permasalahan izin, pelajar juga mempermasalahkan foto yang diedit. Menurut pelajar, dalam foto asli, sebenarnya di tengah mereka ada sosok Wali Kota Surabaya Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini.

Permisi Pak, ini kok ada foto saya dan teman-teman saya di postingan bapak, tanpa ada izin ya pak? Bu Risma juga ada di foto tersebut berada di tengah kami, kok jadi ndak ada?” tulis pelajar dengan akun @deajengramadin pada unggahan di akun Instagram @cak.machfudarifin.

Berdasarkan pantauan TIMES Indonesia pada Senin (12/10/2020) pukul 19:00, unggahan tersebut sudah tidak dapat ditemukan lagi di akun Instagram @cak.machfudarifin.

Guna menghindari peristiwa serupa terulang, wajib bagi setiap orang menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Kekayaan Intelektual.

Dalam hal ini, fotografi termasuk karya yang dilindungi hak ciptanya sekalipun tidak pernah didaftarkan. Sebagaimana tertuang pada Pasal 40 UU 28/2014. Maka dari itu praktik comot-mencomot foto merupakan perbuatan melawan hukum, pelanggaran hak cipta kekayaan intelektual.

Sementara itu, Kitaro Desmonda, Ketua Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi DPC Taruna Merah Putih (TMP) Surabaya menyayangkan praktik asal comot karya intelektual yang dilakukan oleh akun media sosial resmi kandidat Pilkada.

”Kami sangat menyayangkan penggunaan foto, yang bahkan diedit di media sosial Pak Machfud Arifin tanpa meminta izin. Apalagi, foto tersebut juga sengaja diedit dengan menghilangkan foto Bu Risma yang ada di tengah-tengah, kemudian digunakan untuk material kampanye,” ujar Kitaro, Selasa (13/10/2020).

”Maka wajar dong jika para penari yang ada di foto tersebut melakukan protes,” imbuh aktivis muda tersebut.

Kitaro menjelaskan, di dunia anak muda, sangat dikenal istilah saling respect (menghormati) terhadap hasil karya milik orang lain.

”Kami tidak terbiasa untuk mengklaim atau menggunakan milik orang lain untuk kepentingan kami. Apalagi, foto itu digunakan untuk kepentingan kampanye politik, yang mana harusnya di dalamnya menjunjung tinggi etika,” papar Kitaro.

Pilwali Surabaya, lanjut Kitaro, harus menjadi ajang kreativitas karya dan keteladanan pemimpin untuk menunjukkan bagaimana cara meraih kemenangan secara mulia kepada generasi muda. "Bukan dengan membajak hasil karya foto atau apapun milik orang lain yang tentunya sangat mencederai kepercayaan anak-anak muda,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES