Politik Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Lamongan Temukan Pemilih TMS

Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:02 | 49.37k
Komisioner Bawaslu Lamongan, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Muhammad Nadhim, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Komisioner Bawaslu Lamongan, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Muhammad Nadhim, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, Jawa Timur menemukan sebanyak 4.232 pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk Pilbup Lamongan yang berlangsung 9 Desember mendatang.

Komisioner Bawaslu Lamongan, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Muhammad Nadhim mengungkapkan, ribuan pemilih yang TMS tersebut ditemukan pada saat dilakukan pengawasan tahapan DPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan.

Data yang pemilih TMS yang ditemukan Bawaslu Lamongan diantaranya adalah orang yang sudah meninggal, tapi masih tercatat dalam DPS.

"Jumlahnya lumayan banyak, yakni 2.033 orang," kata Nadhim, Selasa (13/10/2020).

Selain orang meninggal yang masih masuk DPS, Bawaslu juga menemukan data pemilih ganda sebanyak 371 orang.

"Indikator data pemilih ganda ini meliputi nama, tanggal lahir dan alamat pemilih," ujarnya.

Dengan adanya temuan tersebut, kata Nadhim, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Lamongan agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Jika KPU tidak melaksanakan perbaikan dari Bawaslu, maka akan dinaikkan menjadi penanganan pelanggaran. Dan hasilnya adalah rekomendasi karena pelanggaran tersebut adalah pelanggaran administrasi," tuturnya.

Nadhim menambahkan, selain pemilih TMS, Bawaslu juga menemukan sebanyak 14.194 pemilih di DPS yang belum memiliki E-KTP.

‘"Khusus untuk pemilih yang belum memiliki E-KTP, kita berharap Dinas Kependudukan dan Catat Sipil Lamongan untuk mempercepat layanan terkait ini, agar tidak terganggu dalam proses pemilihan pada Pilkada nanti," kata Nadhim.

Terpisah, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan bahwa jika memang benar dalam DPS Pilbup Lamongan ada pemilih TMS, maka akan ada tindak lanjut perbaikan sesuai rekomendasi Bawaslu. "Tentu, jika ada sesuai dengan data dan hasil kroscek KPU. Artinya, jika rekomendasi itu sudah masuk ke KPU akan dikaji dengan data base dan kroscek tentang kesesuaian," kata Mahrus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES