Pendidikan

Sinergi dengan Kemendikbud RI, UB Selenggarakan KKN RECON

Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:28 | 83.67k
Pelaksanaan program kerja KKN RECON ‘Belajar itu Seru’ dan It’s English Time di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur. (Foto: Dok. UB)
Pelaksanaan program kerja KKN RECON ‘Belajar itu Seru’ dan It’s English Time di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur. (Foto: Dok. UB)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara resmi masih menjadi bagian dari kegiatan intrakurikuler di Universitas Brawijaya (UB). Penyelenggaraan program KKN dilakukan secara terpusat oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB. Namun, setiap fakultas tetap diberi kewenangan untuk menyelenggarakannya secara mandiri. Menidaklanjuti upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud RI dalam penanganan Covid-19 melalui program Relawan Covid-19 Nasional (RECON), Pusat Layanan KKNT Universitas Brawijaya memfasilitasi mahasiswa untuk mengikuti KKN dengan skema daring dan luring, dengan tema kesmas, ketahanan pangan, ketahanan ekonomi, pendidikan selama pandemi, sistem informasi, literasi, dan numerasi. 

Ketua Pusat Layanan KKN LPPM Universitas Brawijaya, Hendrix Yulis Setyawan, STP, M.Si, PhD, menyebutkan ketentuan KKN RECON berbeda dengan pelaksanan KKN pada umumnya yang dilaksanakan secara regular. Adapun ketentuan KKN RECON di antara mahasiswa minimal semester 4 diutamakan bidang kesehatan, durasi program selama 1 bulan serta wajib mengikuti seluruh prosedur KKN RECON tahun Akademik 2020.

membuat-disinfektan.jpgPenyuluhan cara membuat disinfektan sederhana di Desa Ketapang, Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. (FOTO: Dok. UB)

Kegiatan KKN RECON UB diikuti oleh 100 mahasiswa lintas fakultas dibawah bimbingan 10 Dosen Pembimbing Lapang (DPL). "Dalam pembekalan materi KKN secara daring, materi yang diberikan terkait pengenalan Covid-19 dan upaya pencegahannya, serta teknik fotografi sebagai dokumentasi kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (13/10/2020). 

Dalam kondisi pandemi seperti sekarang, usaha untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas penyelenggaraan proses Pembelajaran Jarak Jauh harus terus dilakukan, termasuk dengan diadakannya Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) RECON dengan tema khusus Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Hendrix Yulis Setyawan menambahkan kegiatan KKN di Universitas Brawijaya belum diberlakukan secara wajib bagi seluruh mahasiswa, akan tetapi pengembangan kurikulum terbaru membutuhkan mahasiswa lebih aktif di lapang. Kurikulum kampus merdeka telah dicanangkan oleh Kemendikbud dengan beberapa turunan peraturan. 

Salah satu peraturan yang dirujuk untuk menjalankan KKN adalah Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 19 Ayat 14, tentang standar nasional perguruan tinggi untuk perhitungan beban studi pengabdian bagi mahasiswa terhitung 1 SKS setara dengan 170 menit per minggu selama satu semester. Realisasi waktu pelaksanaan selama 170 menit dapat berupa kegiatan lapang maupun non-lapang dengan kontrol oleh masing-masing pembimbing dari pihak lapang maupun kampus. Ini yang dilakukan UB dalam KKN Recon bersinergi dengan Kemendikbud RI. (*)

Ekoran-13-10-2020-UB-Kemendikbud-RI-Selengarakan-KKN-Recon.jpg

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES