Peristiwa Daerah

Aliansi Lamongan Melawan Sampaikan Solidaritas Lewat Aksi Teatrikal

Senin, 12 Oktober 2020 - 23:35 | 51.43k
Aksi teatrikal yang dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan, saat menggelar aksi solidaritas tindakan represif aparat, Senin (12/10/2020). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Aksi teatrikal yang dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan, saat menggelar aksi solidaritas tindakan represif aparat, Senin (12/10/2020). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Massa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan menggelar aksi solidaritas untuk aktivis yang mendapatkan tindakan represif aparat, saat aksi tolak UU Cipta Kerja beberapa hari lalu.

Aksi damai tersebut berlangsung di simpang empat dekat Kantor DPRD Lamongan, Senin (12/10/2020) malam.

Massa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) serta Gerakan Rakyat Melawan (GRM) itu menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif saat mengamankan demonstrasi.

Selain berorasi, massa juga menyampaikan aspirasinya melalui aksi teatrikal yang menggambarkan kembali tindakan represif aparat pada saat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja.

Tak cukup sampai di situ, massa secara bersamaan juga menyanyikan lagu Syukur, Ibu Pertiwi serta Gugur Bunga.

"Pada aksi penolakan UU Cipta Kerja beruntun mulai sejak tanggal 6 - 8 Oktober diberbagai daerah di Indonesia. Namun dalam pelaksanaan aksi tersebut, ada beberapa dari massa aksi yang mendapat tindakan represif dari pihak kepolisian bahkan ada banyak penangkapan yang di lakukan oleh pihak kepolisian. Selain tindakan represif, pihak kepolisian juga melakukan penangkapan secara sepihak dari beberapa massa aksi," kata Amir Mahfut, Korlap Aksi.

Dalam aksinya kali ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan tersebut menyampaikan tiga poin pernyataan.

Poin pertama, Aliansi Lamongan Melawan mengecam tindakan represif terhadap massa aksi dan tim paramedis. Poin kedua, menuntut pembebasan massa aksi yang ditangkap saat aksi tolak UU Cipta Kerja, tanpa tuduhan yang berdasar di seluruh wilayah Indonesia.

"Poin ketiga, kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, bahwa ada anggota kepolisian yang menyamar sebagai anggota massa aksi untuk melakukan tindakan provokasi dan penangkapan dengan sengaja menggunakan pola kekerasan," ucap korlap aksi yang dilakukan Aliansi Lamongan Melawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES