Politik Pilkada Serentak 2020

Diduga Lakukan Pelanggaran di Pilbup Indramayu, ASN Dilaporkan ke Bawaslu

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:52 | 91.02k
Sigit Widiyanto saat menunjukkan unggahannya di Facebook. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Sigit Widiyanto saat menunjukkan unggahannya di Facebook. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu terindikasi melakukan dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilbup Indramayu 2020.

Pasalnya, ASN dengan nama akun Joey Sigit tersebut mengunggah sebuah postingan ucapan HUT ke 75 TNI pada 5 Oktober 2020 lalu di media sosial Facebook, namun dengan menampilkan potret salah satu Paslon Pilkada Indramayu 2020 nomor urut 03, yakni Daniel Muttaqien dan Taufik Hidayat.

Dalam unggahan tersebut, akun Joey Sigit menambahkan kata-kata, 'TNI Bersama Rakyat Makin Kuat dan MantaPP'.

Unggahan tersebut membuat ASN yang diketahui bernama Sigit Widiyanto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, karena adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Sigit pun membenarkan jika dialah yang mengunggah postingan ucapan HUT TNI tersebut. Dia mengunggahnya di rumah.

Sigit mengakui jika dirinya tidak sengaja mengunggah postingan tersebut. Dia mendapatkan foto tersebut dari salah seorang teman, lalu dicrop dan diunggah ke dalam akun Facebook-nya.

"Kebetulan saya lihat punya teman, lalu dicrop," jelasnya saat memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Indramayu, Senin (12/10/2020).

Sigit menjelaskan, adapun kata-kata yang ditambahkan dalam unggahan tersebut, bukan mengacu kepada slogan Paslon nomor urut 03. Ia mengakui sengaja menggunakan dua huruf P pada kata 'Mantap' menjadi 'MantaPP', sebagai menunjukan Pemuda Pancasila.

"PP itu kan Pemuda Pancasila. Jadi saya tegaskan ke situnya," jelasnya yang merupakan ASN di Kecamatan Sindang.

Sementara menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, hari ini merupakan pemeriksaan kepada terlapor, dimana laporannya mulai teregister pada 8 Oktober 2020 lalu. Adapun besok adalah pemeriksaan saksi.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Indramayu masih mengkaji apakah ada unsur keberpihakan pada salah satu Paslon peserta Pilbup Indramayu 2020 atau tidak. Adapun buktinya adalah tangkapan layar dari akun Facebook yang mengunggah postingan tersebut. "Kita masih mengkaji dulu, dan menunggu hasil pemeriksaan para saksi," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES