Peristiwa Daerah

Lakpesdam NU Kota Malang Soroti Potensi Ancaman Terorisme di Tengah Pandemi

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:13 | 98.67k
Kepala BNPT Periode 2011-2014, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai hadir dalam diskusi virtual Lakpesdam NU Kota Malang. (FOTO: Tangkapan layar/TIMES Indonesia)
Kepala BNPT Periode 2011-2014, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai hadir dalam diskusi virtual Lakpesdam NU Kota Malang. (FOTO: Tangkapan layar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGLakpesdam NU Kota Malang menyoroti potensi ancaman terorisme di tengah pandemi Covid-19. Melalui diskusi terarah yang berlangsung virtual, Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama ini mengundang pakar dan peneliti di bidang terorisme.

Lakpesdam NU menggandeng Jurusan Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan dan Hubunhan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Senin (12/10/2020).

Panitia menghadirkan Kepala BNPT Periode 2011-2014, Irjen Pol (Purn) Drs. Ansyaad Mbai, Peneliti Center for Strategic and International Studies Jakarta, Fitri Bintang Timur, SSos, MSi, PhD, Pengamat Terorisme dan Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah, SH, MTCP, PhD dan Pengamat Terorisme Internasional HI FISIP UB Yusli Effendi, SIP, MA.

Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah, mengatakan isu terorisme akan terus hidup di tengah dinamika bermasyarakat.

Terjadinya terorisme, kata dia, secara sederhana karena salah satunya adanya cara pandang dari pemikiran tekstualis atau skriptualis dengan yang pemikiran subtansialis yang tidak akan pernah bertemu dalam konteks ajaran keagamaan.

Lebih-lebih, yang terjadi di negara Indonesia, ada otoritas-otoritas lain yang menjalankan tugasnya di luar otoritas keagamaan yang semestinya memiliki peran lebih.

"Contoh kasus seperti penanganan Covid-19 yang sangat membutuhkan keterlibatan otoritas keagamaan karena di masyarakat ada pemahaman soal qodho dan qodar, yang hanya bisa dijawab oleh otoritas keagamaan," ujarnya.

Mantan Kepala BNPT, Ansyaad Mbai, menegaskan bahwa tindakan terorisme merupakan tindak pidana yang harus diselesaikan jalur hukum. Dalam konteks penanganan terorisme di Indonesia, bebernya, pendekatan penegakan hukum merupakan pilihan yang tepat dalam penindakan.

Jika ada pelibatan aktor lain, maka itu merupakan dukungan dan perbantuan untuk penegak hukum seperti militer ketika eskalasi ancaman melampaui kapasitas kepolisian (beyond police capacity), untuk kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan untuk diperangi seperti layaknya operasi perang.

Ia menambahkan, dalam pengamatannya tidak ada penelitian yang menyatakan bahwa pendekatan militer akan efektif, justru akan meningkatkan eskalasi ancaman, seperti yang terjadi Afghanistan.

"Pengalaman Operasi Militer skala besar diterapkan di Afghanistan dan di beberapa negara Timur Tengah ternyata tidak menghentikan gerakan radikalisme terorisme global (Al-Qaeda dan ISIS)," ungkapnya.

Sementara, Yusli Effendi menyatakan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme berpotensi menjadi bentuk sekuritisasi.

Pengamat Terorisme Internasional HI FISIP UB sekaligus sekretaris Lakpesdam NU Kota Malang tersebut menyampaikan kekhawatirannya apabila TNI terlibat dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia melalui rencana draf peraturan presiden ini.

Ia mengkhawatirkan adanya penguatan desakan pelibatan TNI merupakan bentuk sekuritisasi. Sebab, kata dia, TNI sudah punya ranah Operasi Militer Selain Perang (OMSP), perbantuan terhadap Polri, lalu ditambah dengan penanganan aksi terorisme.

"Banyaknya wilayah yang dimasuki TNI tidak sebanding dengan konteks ancaman yang dihadapi, yang belum tentu memerlukan pelibatan TNI," tegasnya.

Meski harus diatur, sambungnya, harus dijelaskan situasinya, apakah bersifat perbantuan penuh atau terbatas.

"Selain itu harus dibuatkan pagarnya, bahwa pelibatan ini merupakan pilihan terakhir (last resort), dilakukan dengan menghindari korban jiwa sipil, dilakukan ketika ‘kekuatan’ sipil tidak mampu, serta bersifat sementara atau terbatas,” imbuhnya.

Lakpesdam NU Kota Malang menyajikan hasil diskusi virtual ini sebagai bahan refleksi sekaligus rekomendasi terkait update penanganan kasus terorisme di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES