Peristiwa Daerah

Dampak Covid-19, Omzet Pangkas Rambut di Pulau Morotai Turun Drastis

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:50 | 90.70k
Pelaku usaha Pangkas Rambut di Pusat Kota Daruba Kabupaten Pulau Morotai. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).
Pelaku usaha Pangkas Rambut di Pusat Kota Daruba Kabupaten Pulau Morotai. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Pelaku usaha pangkas rambut di kawasan pusat kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Ibu Kota Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mengalami penurunan omzet semenjak Pemda memberlakukan karantina dan mengumumkan masyarakat sudah ada yang positif Covid-19.

Dampak Covid-19, sontak membuat pendapatan usaha pangkas rambut tersebut turun drastis. Pasca mencuatnya informasi jumlah pasien Positif Covid-19 terus bertambah, membuat banyak masyarakat enggan untuk datang potong rambut.

Hal tersebut disampaikan pemilik Pangkas Rambut Nusantara dan Suramadu selaku usaha pertama di Morotai yang berada di Desa Gotalamo dan Darame Kecamatan Morotai Selatan, ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia, Senin (12/10/2020).

"Semenjak diberlakukan karantina dan protokol kesehatan karena Covid-19 membuat pangkas rambut saya sepi, karena orang orang lebih banyak memilih di rumah," ungkapnya.

Menurut pelaku usaha asal Sumenep Madura Jawa Timur ini, dampaknya dari sisi omzet sangat dirasakan, karena pendapatan menurun drastis bila dibandingkan dengan kondisi normal sebelumnya.

Ia katakan, sebelum adanya Pandemi Corona Virus pendapatannya mencapai minimal Rp 300 ribu per hari. Namun, setelah adanya Covid-19 penghasilan sehari hanya mencapai Rp 100-150 ribu, itu juga berat.

Hal senada juga disampaikan pelaku usaha potong rambut Suramadu yang berada di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan. Ia tegaskan, musibah non alam Covid-19 sangat berdampak pada pendapatannya. Semula biasanya sehari dapat Rp 200-250 ribu, kini menurun jauh.

Ketika ditanya selama terdampak Pandemi Covid-19, apakah sebagai pelaku usaha pangkas rambut yang sudah bertahun tahun menjalankan usaha di Morotai mendapat bantuan dari Pemerintah, mereka menjawab,"Belum pernah dapat bantuan sampai saat ini."

Padahal mereka dikenai pajak reklame per tahun oleh Pemkab Pulau Morotai. Tapi, para pelaku usaha asal Madura ini tidak terlalu berharap dengan bantuan terhadap pelaku usaha terdampak Covid-19.

"Tapi tidak dapat bantuan bukan masalah bagi kami, walaupun pendapatan seret, yang terpenting kami tidak dilarang membuka tempat usaha selama Pandemi," ungkap mereka.

Pengamatan TIMES Indonesia, jumlah pelaku usaha Pangkas Rambut di Kabupaten Pulau Morotai berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Barat dan ada delapan tempat usaha. Para pelaku usaha jasa itu tersebar di Desa Gotalamo dua tempat, sisanya di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES