Politik Pilkada Serentak 2020

KPU Kota Semarang Jaring 24.129 Pendaftar PPS dan Sempurnakan DPT

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:53 | 31.18k
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Goeltom. (FOTO: Mushonifin/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Goeltom. (FOTO: Mushonifin/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, SEMARANGKPU Kota Semarang masih melakukan penjaringan PPS dan persiapan penetapan DPT. Untuk penjaringan PPS sendiri akan selesai pada Selasa (13/10/2020) besok, namun jika belum memenuhi kuota maka akan diperpnjang hingga 23 Oktobet.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Goeltom mengatakan, KPU Kota Semarang telah menjaring 24.129 pendaftar panitia pemungutan suara (PPS) yang tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang. Berdasarkan laporannya, penjaringan ini telag mencapai 80%.

"Ini kan tanggal terakhir pendaftaran kan besok dan misalnya masih ada yang belum terpenuhi ya kita lakukan perpanjangan sampai tanggal 23 Oktober. Satu TPS itu ada 7 KPPS dan 2 Linmas. Saat ini slot pendaftaran sudah mencapai 80%," ungkapnya pada Senin (12/10/2020).

Selain itu, KPU Kota Semarang juga sedang mempersiapkan proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah mendapat saran perbaikan dari Bawaslu.

"Terkait penetapan DPT kami sudah menerima saran perbaikan dari Bawaslu dan masyarakat yang sudah kita uji publik pada tanggal 18 hingga 28 September kemarin," ungkapnya.

KPU juga sudah memverifikasi data perpindahan penduduk dan dugaan 299 data pemilih yang meninggal dunia, dari hasil verifikasi itu ternyata 241 masih hidup.

"Sampai hari ini kami masih melakukan proses cek dan ricek dengan Bawaslu. Tanggal 14 Oktober besok kita akan melalukan penetapan Daftar Pemilih Sementara yang akan dijadikan DPT," pungkas Ketua KPU Kota Semarang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES