Peristiwa Daerah

Pemkab Magetan Beri Layanan Rapid Test Gratis

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:12 | 165.31k
Ilustrasi: Petugas medis saat melakukan rapid test. (Foto: dok.TIMES Indonesia)
Ilustrasi: Petugas medis saat melakukan rapid test. (Foto: dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETANBupati Magetan, Suprawoto membuat kebijakan baru untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan Pemkab Magetan menggelar rapid test gratis.

"Progam Pemkab Magetan ini tidak dipungut biaya alias gratis, dan kebijakan tersebut sudah berlaku," ujar Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Magetan, Didik Setyo Margono kepada TIMES Indonesia, Senin (12/10/2020).

Terkait hal itu, layanan dibuka di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) serta seluruh puskesmas di Magetan pada hari dan jam kerja.

Berdasar SE Bupati Magetan nomor 100/2129430.103/2020 tentang pemberian layanan rapid test Covid-19, pelayanan diberikan kepada masyarakat yang mempunyai KTP Magetan atau surat keterangan yang menunjukkan sebagai warga Magetan yang sedang membutuhkan pelayanan rapid test.

Selain itu pelayanan juga diberikan kepada pelajar, mahasiswa, santri, pendatang, kelompok resiko tinggi serta pasien atas indikasi dokter, ASN dan karyawan yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.

"Masa berlaku rapid test gratis14 hari. Untuk pelayanan rapid test gratis di puskesmas sesuai alamat domisili atau KTP," jelas Kabid P2PL Dinkes Pemkab Magetan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES