Peristiwa Daerah

Meski Istana Sudah Klarifikasi, Gelombang Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Terus Berlanjut

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:04 | 48.63k
Demonstran melakukan aksi teatrikal di depan Kantor DPRD Bondowoso saat melakukan aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Demonstran melakukan aksi teatrikal di depan Kantor DPRD Bondowoso saat melakukan aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Meski Presiden RI Jokowi telah angkat bicara terkait UU Cipta Kerja dua hari lalu. Namun gelombang unjuk rasa penolakan terus terjadi. Salah satunya di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bondowoso Memanggil (ABM), terdiri dari HMI, IMM, GMNI, IPM dan GSNI melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, di Kantor DPRD setempat, Senin (12/10/2020).

Massa aksi melukan teatrikal dengan membawa keranda bertuliskan 'turut berduka cita'. Kemudian sebagian demonstran menaburkan bunga. Diakhiri dengan membakar keranda.

Demonstran memaksa masuk ke gedung DPRD Bondowoso. Namun karena penjagaan yang ketat, dan pemasangan kawat berduri oleh aparat. Peserta aksi harus puas ditemui Ketua DPRD di halaman gedung.

"Kami ingin masuk ke rumah kami. Kok dilarang," kata Dahlan, salah satu orator aksi.

Menurut Dahlan, Aliansi Bondowoso Memanggil (ABM), merasa sangat kecewa dengan disahkannya UU Cipta Kerja di tengah-tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah bukan fokus menyelesaikan masalah virus ini, justru sibuk menyelesaikan UU yang kami anggap merugikan bagi bangsa dan negara khususnya kaum buruh," katanya.

Ada beberapa tuntutan-tuntutan yang disampaikan demonstran. Yakni meminta DPRD Kabupaten Bondowoso, agar mendesak pemeritah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja.

"DPRD Kabupaten Bondowoso mewakili seluruh elemen masyarakat, harus menyatakan sikap secara lisan dan tulisan, menolak UU cipta kerja," katanya.

Pihaknya juga meminta, DPRD Bondowoso mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut UU Cipta Kerja sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku .

"UU Cipta Kerja merupakan salah satu bukti negara yang semakin takluk pada kuasa modal, sampai harus merugikan kepentingan orang banyak. Maka kami turun aksi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, bahwa pihaknya tak pernah melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD.

"Kami siap menampung, dan menindaklanjuti aspirasi teman-teman mahasiswa. Saya yakin aspirasi adik-adik mahasiswa berangkat dari hati nurani. Kami siap menyampaikan ke pusat, semoga aspirasi adik-adik didengar oleh presiden," paparnya.

Sekedar diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan melalui Paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020). Atas pengesahan itu, gelombang unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah. Termasuk di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES