Kopi TIMES

Menyambut PSBB Transisi di Jakarta

Minggu, 11 Oktober 2020 - 23:53 | 105.14k
Yanuardi Syukur, Pengajar Antropologi Universitas Khairun, Mahasiswa Program S3 UI
Yanuardi Syukur, Pengajar Antropologi Universitas Khairun, Mahasiswa Program S3 UI

TIMESINDONESIA, JAKARTADKI JAKARTA kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi setelah terjadi penurunan kasus Covid-19 di Jakarta. Jika sebelumnya, "rem darurat" ditarik karena jumlah kasus yang meningkat, kini rem itu dilonggarkan secara bertahap mulai 12-25 Oktober 2020.

Apa pendapat yang dapat kita sampaikan terkait dengan hal ini, terutama berkaitan dengan respon masyarakat Jakarta terhadap kebijakan pemerintah di masa pandemi?

Kesadaran Bertumbuh, Tak Bermasker Menjadi Aneh

Fenomena penggunaan masker secara massif dalam 7 bulan terakhir menunjukkan respon positif dari masyarakat akan kesadaran untuk menjaga diri dari kemungkinan terjangkit virus corona. Di bulan ke-7 ini orang yang keluar rumah--terutama di jalanan raya atau jalan utama--tanpa masker akan dianggap sebagai orang aneh. 

Kesadaran untuk menggunakan masker saya lihat sudah cukup efektif di Jakarta, at least di tempat umum atau lembaga pemerintah. Orang harus dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke gedung, kantor, mal, atau naik kereta. Itu menjadi disiplin yang bagus sekali. 

Kesadaran ini juga terlihat dari para pelaku usaha. Sebuah hotel di Jalan Sudirman yang saya masuki beberapa hari lalu misalnya, membuat pembatas kaca dan mengambilkan makanan untuk acara yang digelar di hotel itu. Jadi, tiap tamu tidak mengambil sendiri makanannya. Itu bagus, apalagi pelayannya juga menggunakan masker dan face shield. 

Dua hotel di Bogor yang saya tempati sebulan lalu menggunakan cara lain dalam penyediaan makanan. Setelah dicek suhu, tamu diberikan sarung tangan plastik untuk dipakai saat mengambil makanan. Jarak satu dan lainnya juga terlihat jelas lewat tanda X, berjarak satu orang. 

Yang menarik adalah untuk klinik dan rumah sakit. Waktu berkunjung ke salah satu klik di Depok, untuk cek dokter umum tidak banyak data yang perlu diisi. Mungkin karena data kita sudah lengkap di situ. Akan tetapi, untuk dokter gigi kita perlu mengisi form tertentu yang cukup banyak. Di rumah sakit juga sebelum masuk selain dicek suhu (dan diberikan tanda, misalnya: 36 derajat di baju), kita juga dimintai beberapa data seperti apakah pernah bepergian jauh, pernah kontak dengan penderita Covid-19 dan lain sebagainya. Walaupun ini terasa agak 'berlebihan' tapi bagus sebagai data update tentang pengunjung klik dan rumah sakit tersebut. 

Dari sini kita lihat bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah meningkat dan para pengelola gedung juga serius untuk mengikuti protokol juga. Namun, saya lihat ada saja orang yang keluar tidak pakai masker karena mungkin menganggap bahwa dia hanya pergi ke tempat yang deket. Untuk itu, perlu sekali ada sosialisasi lanjutan agar masyarakat juga tetap patuh pakai masker kalau keluar rumah untuk menjaga keamanan mereka dan orang lain. 

Disiplin Ikut Protokol

Protokol umum DKI Jakarta (periode 12-25 Oktober 2020) sudah bagus, beberapa di antaranya adalah: menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), wajib menggunakan masker di luar rumah, rutin desinfeksi fasilitas, menghindari kontak fisik dengan menggunakan cashless payment dan transaksi secara daring, dan bila ada klaster baru maka sebuah tempat kerja harus menutup selama 3x24 jam untuk desinfeksi. 

Soal cashless payment ini saya lihat belum semua praktikkan. Tetangga saya, seorang ahli komputer berusia 60-an sejak beberapa bulan lalu sudah menggunakan cashless payment untuk transaksi. Jadi, saya bayar servis laptop--beberapa bulan lalu--menggunakan transfer. Dia tidak terima cash payment. Itu bagus. Di tempatnya juga ada hand sanitizer. 

Selain itu, protokol umum DKI Jakarta juga mengatur physical distancing dengan sebisa mungkin tetap WFH, dan setiap bisnis wajib menyiapkan "Covid-19 Safety Plan." Menjaga jarak aman 1-2 meter antar orang serta mencegah terjadinya kerumunan juga diwajibkan. Penjelasan terkait protokol khusus dalam dokumen 'Pengaturan PSBB transisi' sudah bagus, tinggal kontrol secara berkala.

Mekanisme contact tracing juga menarik di sini. Ada kewajiban untuk melakukan pencatatan data seluruh pengunjung dan pegawai dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi. Beberapa bulan lalu saya lihat pencatatan data ini tidak banyak dilakukan, kecuali mungkin di tempat tertentu seperti rumah sakit. Akan tetapi, sudah saatnya mal dan tempat makan juga mempraktikkan itu. Paling bagus sebenarnya jika ada sistemnya, jadi pencatatan itu sifatnya online. 

Amatan saya sebagai warga Depok yang cukup rutin lalu-lintas ke Jakarta adalah, aturan ini harus dikontrol secara lebih serius dengan visi yang sama bahwa perang kita saat ini adalah perang melawan pandemi. Visi itu harus hadir di semua orang yang dengan demikian energi kita akan fokus ke situ. Itu lebih baik dan sangat membantu untuk percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya. 

Pada 11 sektor esensial--seperti kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan/atau kebutuhan sehari-hari--dapat beroperasi dnegan kapasitas sesuai kebutuhan. Sedangkan bagi perkantoran sektor selainnya (yang non-esensial) dapat beroperasi dengan maksimal 50% kapasitas. 

Aturan mengenai sektor esensial dan non-esensial itu juga tinggal dipraktikkan saja, seperti protokol wajib pendataan pengunjung (sekurang-kurangnya nama, NIK, nomor handphone, waktu berkunjung), shift kerja, wajib tutup kantor jika ada klaster baru. Mekanisme ini sudah bagus untuk memudahkan tracing jika ada kasus terbaru. 
Kebijakan ini juga mengatur terkait berbagai jenis usaha seperti pabrik, pasar rakyat, mal, pergudangan, pertokoan, UKM, restoran, taman rekreasi, pusat kebugaran, aktivitas indoor (seperti meeting, teater, bioskop, akad nikah), salon, wisata alam air, produksi audio (film, televisi, iklan), fasilitas GOR indoor dan outdoor, museum/galeri, tempat ibadah, taman, angkutan umum, mobil, dan motor. Semuanya ada aturannya yang tinggal diikuti saja saya kira. 

Khusus untuk tempat ibadah, protokol ini mengatur bahwa tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50%, pengaturan yang ketat, dan untuk tempat ibadah yang besar (raya) perlu ada pencatatan pengunjung pakai buku tamu atau IT. Sedangkan tempat ibadah yang dipakai untuk pernikahan juga ada ketentuannya terkait itu. Pada prinsipnya, beribadah di masjid sudah bisa, akan tetapi tetap berjarak, pakai masker, dan sebenarnya lebih bagus ambil wudhu-nya di rumah. Setelah selesai, balik ke rumah. Itu lebih aman agar ibadah tetap jalan dan jaga kesehatan juga tetap jalan. 

Sekarang Tinggal Kedisiplinan Lagi

Berbagai aturan itu dalam bacaan saya sudah bagus untuk menekan laju Covid-19. Kesadaran masyarakat yang semakin meningkat telah bertemu dengan kebijakan realistis pemerintah bahwa masyarakat tetap butuh keluar rumah untuk berbagai kebutuhan namun tetap jika memang sangat dibutuhkan--itu poinnnya. Artinya, kalau tidak penting-penting ya tetap di rumah saja lebih baik. Tapi kalau harus bekerja atau harus melakukan sesuatu yang penting itu bisa dilakukan dengan tetap taat protokol. 

Kedisiplinan sudah saatnya dijaga dan kalau bisa ditingkatkan lagi. Masyarakat Jakarta dan sekitarnya adalah masyarakat yang disiplin dan mereka akan mengikutinya. Dalam konteks demonstrasi, tentu saja para pemimpin kelompok juga harus wanti-wanti kepada anggotanya agar ikuti protokol juga, tetap pakai masker dan jangan terlalu dekat. Itu merupakan tanggungjawab para ketua sekaligus menjadi tanggungjawab pribadi masing-masing. Menjaga kesehatan itu tugas personal sekaligus komunal. Harus sama-sama kita melakukannya secara sinergis. 

Apa yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan baik jika masyarakat membangkang. Pendekatan Gubernur DKI Anies Baswedan yang realistis sangat relevan untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus untuk menjaga agar sektor ekonomi juga tetap jalan. Mari kita ikuti protokol, agar tetap sehat dan produktif.

Depok, 11 Oktober 2020

***

* Penulis Yanuardi Syukur adalah Pengajar Antropologi Universitas Khairun, Mahasiswa Program S3 UI.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES