Peristiwa Daerah

Viral, Siswi SMK Ajak Pelajar di Banyuwangi Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja

Minggu, 11 Oktober 2020 - 23:11 | 79.58k
Video siswi SMK mengajak pelajar untuk tidak ikut demo tolak UU Cipta Kerja di Banyuwangi. (Foto: Tangkapan layar)
Video siswi SMK mengajak pelajar untuk tidak ikut demo tolak UU Cipta Kerja di Banyuwangi. (Foto: Tangkapan layar)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Setelah sebelumnya heboh poster yang mengajak pelajar di Banyuwangi untuk menggelar demo tolak UU Cipta Kerja secara besar-besaran. Di Kabupaten Banyuwangi, sekarang muncul video sejumlah siswi SMK yang mengajak pelajar agar tidak ikutan turun aksi.

Ajakan ini berasal dari pelajar SMK 17 Agustus 1945 Cluring, Banyuwangi. Beberapa jam sebelum ajakan demo tersebut viral, video dari siswi ini pun juga ramai dibagikan di media sosial. Seperti WhatsApp ataupun Facebook.

"Kami minta agar pelajar tidak ikut dalam aksi demo yang digelar besok. Tugas kita sebagai pelajar saat ini hendaknya hanya belajar menuntut ilmu," ujar siswi dalam video ini seperti dikutip TIMES Indonesia pada Minggu malam (11/10/2020).

Dalam video itu, para siswa juga mengingatkan pelajar lain agar tak termakan hoaks ajakan untuk turun langsung dalam aksi yang bakal digelar di depan gedung DPRD Banyuwangi. 

"Mari kita jangan sampai termakan hoaks isu ajakan turun ke jalan. Mari kita tingkatkan prestasi untuk diri kita dan menjunjung tinggi nama sekolah kita," tambahnya. 

Sementara itu, koordinator aksi demo dari Universitas Bakti Indonesia (UBI) Abidin mengatakan, pihaknya komitmen untuk tidak mengajak pelajar dalam aksi yang digelar besok, Senin (12/10/2020). Selain itu, pihaknya meminta kepada mahasiswa yang akan turun ke jalan untuk tidak berbuat anarkis seperti yang terjadi di daerah lain. 

"Kami komitmen tidak mengajak pelajar dalam aksi turun ke jalan. Kami juga ingatkan kepada rekan-rekan mahasiswa untuk tidak bertindak anarkis merusak fasilitas umum," katanya. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin menyambut baik ajakan pelajar tak ikut turun dalam aksi demo menolak pengesahan UU tersebut. 

"Tentunya kita tidak ingin pelajar turun ke jalan. Selain masih belum cukup umur, kami berharap pelajar tak termakan hoaks," kata Kapolresta Arman kepada TIMES Indonesia melalui sambungan selulernya.

Dalam mengantisipasi keterlibatan para pelajar, dia juga telah memberikan imbauan kepada pelajar melalui Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan mengenai siapa yang menyebarkan poster ajakan itu. 

“Kami juga melakukan imbauan kepada wali murid, para guru dan kepala sekolah untuk tidak mengizinkan anaknya yang masih pelajar ikut serta dalam aksi demo penolakan Omnibus Law,” katanya.

Kopolresta menegaskan keterlibatan anak di bawah umur dalam kegiatan demonstrasi dilarang sesuai dengan pasal 87 UU 23 tahun 2002. Sehingga bagi masyarakat yang mengajak anak di bawah umur akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tentu, kepolisian akan melakukan tindakan bagi siapa pun yang akan melibatkan anak di bawah umur khususnya pelajar dalam aksi unjuk rasa,” katanya.

Sementara itu, aparat kepolisian sudah menyiapkan personel pengamanan aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang akan digelar di depan gedung DPRD Banyuwangi, besok. Pengamanan juga diperkuat oleh satuan Brimob Polda Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES