Peristiwa Nasional

PSBB Transisi, Bioskop di Jakarta Bisa Segera Dibuka

Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:30 | 68.77k
Ilustrasi nonton bioskop di masa Pandemi Covid-19. (Foto: Twitter Hai Magazine)
Ilustrasi nonton bioskop di masa Pandemi Covid-19. (Foto: Twitter Hai Magazine)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan PSBB Transisi hingga 25 Oktober 2020 mendatang. Dalam pernyataannya, Anies menyebutkan terdapat sejumlah sektor telah diizinkan beroperasi kembali, salah satu sektor yang dibuka, yakni bioskop di Jakarta.

Menurut Anies, pembukaan bioskop diizinkan dengan catatan mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengelola bioskop harus membatasi pengunjung hanya 25 persen. Selain itu tempat duduk pengunjung juga diatur dengan jarak hingga 1.5 meter.

“Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat. Misal meeting, workshop, seminar, teater, bioskop, akad nikah, dan lainnya,” kata Anies lewat keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2020).

Pengelola aktivitas indoor harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Pemprov DKI Jakarta. "Ketentuan bukan dengan mengajukan persetujuan teknis. Pengajuan permohonan dilakukan oleh pengelola gedung," tambah dia.

Inilah ketentuan protokol kesehatan bioskop di Jakarta dan aktivitas indoor lainnya selama PSBB transisi. Pertama, maksimal 25 persen kapasitas, jarak antar tempat duduk maksimal 1,5 meter, peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk, alat makan-minuman disterilisasi, pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan, petugas memakai masker. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES