Peristiwa Daerah

Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar di Bondowoso Beralasan Lupa

Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:22 | 48.08k
Petugas menindak pelanggar protokol Covid-19 saat operasi yustisi di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Petugas menindak pelanggar protokol Covid-19 saat operasi yustisi di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Di tengah semakin meningkatnya kasus Covid-19, Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso terus gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan melalui operasi Yustisi. Khususnya warga yang tak menggunakan masker.

Meski sosialisasi dan peringatan dilakukan sejak pandemi menyarang tanah air. Rupa-rupanya tak semua warga menyadari bahaya Covid-19. Hal ini terbukti, masih banyaknya pelanggaran yang berujung sanksi saat operasi yustisi di Bondowoso.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bondowoso, Samsul Hadi SH mengatakan, bahwa dalam setiap kali operasi, pelanggaran di atas 20-50. Khususnya warga yang tak bermasker.

"Peningkatan pelanggaran, terjadi di tempat yang jarang dilakukan operasi. Namun yang sering, seperti di Alun-Alun. Biasanya 15 pelanggar," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).

Tapi ketika operasi dilakukan di tempat yang relatif baru kata dia, biasanya pelanggaran meningkat. Yakni lebih 50. "Padahal durasi waktunya, hanya dua jam," katanya.

Artinya, lanjut dia, masih ada warga yang tidak mematuhi protokol Covid-19. Alasanya pun hampir sama, yakni lupa bawa masker atau mengaku tidak punya masker. "Ada juga yang membawa namun tidak dipakai," terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak bosan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu, demi keselamatan masing-masing. 

"Terutama ketika keluar rumah. Tetap jaga kesehatan dan memperhatikan protokol kesehatan. Pemerintah membuat kebijakan, tujuannya tak lain untuk keselamatan warga. Ketika pemeritah memikirkan rakyat, jangan sampai rakyat tidak memikirkan dirinya," imbaunya.

Menurutnya, saat ini operasi penindakan fokus di kecamatan kota, dan beberapa titik yang penyebaran kasusnya cukup tinggi. 

"Ada masukan dari pak Kapolres, karena kasusnya yang tinggi itu di daerah Blindungan dan Dabasah. Yang kasusnya rendah tidak jadi prioritas. Namun tetap dipantau," terangnya.

Ia juga mengimbau, bagi masyarakat luar Bondowoso yang hendak berkunjung, jangan sampai menjadi pembawa virus. "Tetap patuhi protokol Covid-19," tambahnya.

Sementara untuk sidang, jika memungkinkan hakim datang ke lokasi biasanya datang. Namun ketika ada kegiatan sidang yang tak bisa ditinggalkan, baru dilakukan secara virtual

"Operasi Yustisi sejak 15 September lalu. Selain penindakan, juga dilakukan edukasi penenerapan Protokol Covid-19 Khususnya pakai masker," terangnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES