Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tidak Ikut Demonstrasi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau mahasiswa untuk tidak ikut demonstrasi demi keselamatan dimasa pandemi.
Hal tersebut tercantum dalam surat nomor 1035/E/KM/2020, tanggal 9 Oktober 2020 perihal imbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU cipta kerja.
"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini," bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam, Jumat (9/10/2020).
Dalam imbauan Kemendikbud juga meminta pimpinan perguruan tinggi melanjutkan pembelajaran jarak jauh. Mereka juga diminta memastikan para mahasiswa belajar di rumah masing-masing.
Selain itu kampus juga diminta untuk ikut mensosialisasikan UU cipta kerja.
"Membantu mensosialisasikan isi UU Cipta Kerja dan mendorong kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut. Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada Pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun," tulis surat tersebut.
Para dosen pun diminta tidak memprovokasi mahasiswa untuk demonstrasi.
"Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i," tulis Kemendikbud.
Terakhir, Kemendikbud mengimbau orang tua atau wali mahasiswa selalu menjaga putra putrinya agar melakukan pembelajaran ditempat tinggal masing-masing. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |