Politik Pilkada Serentak 2020

Ketua Bawaslu Kota Ternate Ingatkan Dua Norma ini Dalam Berkampanye

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 20:04 | 48.86k
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ketika di wawancarai dan sedang membacakan naska pakta integritas deklarasi  damai tampa politik uang dan politisasi sara. (Foto: Iwan Marwan)
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ketika di wawancarai dan sedang membacakan naska pakta integritas deklarasi damai tampa politik uang dan politisasi sara. (Foto: Iwan Marwan)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, TERNATEBawaslu Kota Ternate menggelar deklarasi damai tapa politik uang dan politisasi SARA dalam Pilwali Ternate. Acara bertempat di Ballroom Kalama Waterboom, Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan, Saptu (10/10/2020) sore.

Dalam kegiatan tersebut, sekaligus juga penandatanganan pakta integritas kepatuhan protokol pencegahan Covid-19 dalam pemilihan kepala daerah serentak pada, 9 Desember tahun 2020 mendatang. Turut hadir dalam  Forkopimda Kota Ternate dan berbagai keterwakilan tokoh agama, pemuda dan lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, kegiatan deklarasi damai ini bertumpu pada ada dua poin penting. Yang pertama adalah persoalan politik uang dan yang kedua adalah kepatuhan masing-masing pasangam calon beserta timnya dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 baik kampanye maupun yang lain.

Kifli Sahlan b

Alasan mengapa politik uang masih menjadi fokus utama, Kifli menyebutkan hal itu berdasarkan peta kerawanan Pilkada yang dikeluarkan oleh Bawaslu Maluku Utara yang masih menetapkan Ternate sebagai daerah rawan politik uang. Indikator yang digunakan sesuai pengalaman pada Pilgub tahun 2018 lalu terdapat dua kasus politik uang yang diproses hingga pada putusan pengadilan.

"Karena hal itu diatur di dalam peraturan teknis KPU maupun UU No 6 tahun 2020. Maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk bagimana melakukan proses pengawasan terhadap kepatuhan oleh masing-masing pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," jelas Kifli kepada TIMES Indonesia usai kegiatan deklarasi.

Kifli mengatakan, dalam tahapan kampanye yang berlangsung apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu pasti akan ditindak sesuai kewenangan peraturan perundang-undangan. "Bisa jadi sampai pembubaran masa sampai teguran tertulis, pengurangan jadwal kampanye, dan sanksi administrasi yang akan direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti itu," katanya.

Mengenai temuan pelanggaran dimasa kampanye yang sedang berlangsung, Kifli mengaku bahwa sejau ini belum ada pelanggaran yang menyebabkan sangsi administrasi. Karena ketika ada dugaan pelanggaran kampanye yang disampaikan oleh Bawaslu secara lisan langsung ditindaklanjuti masing-masing paslon melalui tim sukses mereka.

"Misalkan ibu-ibu yang tidak menggunakan masker, jarak tidak sesuai protap Covid-19. Harapannya, kedepan proses kampanye dari semua paslon lebih mentaati dua norma. Yaitu materi kampanye dan penerapan protokol Covid-19 harus diperhatikan," harap pria yang disapa Ipin itu.

Bawaslu Kota Ternate juga menegaskan bahwa tidak boleh berkampanye dengan menyerang pasangan calon tertentu. Apalagi sampai menyebarkan informasi yang sifatnya hoaks atau SAR. Jika ada yang kedapatan melakukan tindakan tersebut maka sudah pasti akan ditindak. 

"Ketika berkampanye yang menyampaikan informasi yang mengarah ke rasis dan SARA dan lainnya maka itu adalah tindak pidana pemilihan. Maka sudah pasti Bawaslu akan mengambil langka sesuai kewenangannya," ucapnya.

Acara yang berlangsung sekitar 3 jam itu ditutup dengan pembacaan naskah deklarasi politik damai tampa uang dan politisasi sara yang dipimpin Ketua Bawaslu Kota Ternate dan diikuti oleh empat pasangan calon dan sekaligus penandatangan pakta integritas dari pasangan peserta Pilwali Ternate.

Sebagai informasi, ada empat pasang calon di Pilwali Ternate, yakni pasangan Merlisa Marsaoli dan Judi Taslim (MAJU) nomor urut 1; pasangan Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS) nomor urut 2; pasangan Muhammad Hasan Bay dan Mohammad Asgar Saleh (MHB-GAS) nomor urut 3; dan pasangan Yamin Tawari dan Abdullah Tahir (YAMIN-ADA) mendapat nomor urut 4.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES