Peristiwa Nasional

Akibat Demo UU Cipta Kerja, 46 Halte Transjakarta di DKI Rusak

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 16:40 | 46.96k
Salah satu halte di DKI yang rusak akibat demo UU Cipta Kerja. (FOTO: Pemrov DKI Jakarta)
Salah satu halte di DKI yang rusak akibat demo UU Cipta Kerja. (FOTO: Pemrov DKI Jakarta)

TIMESINDONESIA, JAKARTAGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akibat demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020), setidaknya 46 halte bus Transjakarta rusak.

Sedangkan, ada tiga halte mengalami rusak berat. Halte yang menjadi aset PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang mengalami kerusakan berat berlokasi di Bundaran HI, Tosari dan Sawah Besar. Kerusakan itu tidak bisa dipulihkan ke bentuk semula, namun diperlukan perombakan secara total.

"Yang rusak berat harus dirombak total. Kita tadi memeriksa karena kita ingin memastikan bahwa proses pembersihan sudah tuntas," katanya Sabtu (10/10/2020).

Selain itu, lanjut Anies, pekerjaan perbaikan halte dilakukan sambil menormalisasikan operasional layanan Bus TransJakarta.

"Jadi, nanti akan dibagi dua, sebagian rekonstruksi ditutup, separuh halte dipakai untuk aktivitas penumpang, setelah itu baru separuh berikutnya direkonstruksi," jelasnya.

"Jadi nanti akan ada pemasangan lantai sementara, dinding sementara, untuk separuh dan separuh lainnya ditutup total untuk diperbaiki sampai tuntas," ujarnya. Diharapkan sudah bisa dioperasionalkan sementara pada Senin (12/10/2020) nanti.

"Kita ingin Senin pekan depan, sudah bisa digunakan lagi sementara, tapi belum keseluruhannya. Karena separuh akan dipakai dan separuh dimulai pembangunan," katanya.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Fasilitas PT Bus Transjakarta Yoga Adi Winarto menambahkan, dari hitungan awal kerugian dari kerusakan halte ditaksir mencapai Rp 60-65 miliar.

Halte TransJakarta yang mengalami kerusakan ringan akan diperbaiki selama empat hari sementara halte yang mengalami kerusakan berat akan dibangun kembali dan menelan waktu hingga satu sampai dua bulan.

Seperti yang diketahui, demo tolak UU Cipta Kerja terjadi pada Kamis (8/10/2020) kemarin. Elemen masyarakat tersebut turun kejalan dikarenakan tak sepakat dengan UU Cipta Kerja. Massa demo merusak banyak fasilitas umum termasuk halte Transjakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES