Pendidikan

UMMU Ternate Nonaktifkan Dosen yang Melakukan Ujaran Kebencian

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 13:59 | 94.16k
Rektor UMMU Ternate, Prof. Saiful Deni saat menerima tuntutan dari perwakilan massa aksi. (Foto: Iwan Marwan/TIMES Indonesia)
Rektor UMMU Ternate, Prof. Saiful Deni saat menerima tuntutan dari perwakilan massa aksi. (Foto: Iwan Marwan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TERNATEUniversitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menonaktifkan dosen NN menyusul komentar berbau SARA mengenai perusakan fasilitas publik oleh massa penolak UU Cipta Kerja di media sosial, Sabtu (10/10/2020). Komentar sang dosen ini sempat memicu kegaduhan di kalangan kampus, dan viral di media sosial. 

Sebelumnya, NN telah menyebar ujaran kebencian melalui story dan grup Whatshap. 

Rektor UMMU Ternate, Prof. Saiful Deni yang didampingi Wakil Rektor II Herry Djainal, mengaku resah dengan hal ini. Olehnya, dosen NN telah dibebastugaskan untuk sementara waktu sambil menunggu proses hukum secara internal.

Rektor menyebutkan bahwa status NN sebagai dosen bukan saja dibebastugaskan atau diberhentikan dari semua aktivitas perkuliahan namun pihak kampus juga sudah mengkonfirmasi ke penegak hukum. Namun hingga sekarang belum ada laporan aduan yang berkaitan dengan unggahan NN di media sosial tersebut.

“Marilah kita bersabar dulu, menunggu proses hukum, kita butuh waktu dan data ril. Karena ini menjadi masalah yang serius,” ungkap Deni kepada puluhan mahasiswa yang melalukan aksi tuntutan pemecatan NN.

Kordinator Aksi, Wahone Side, menegaskan, tenaga pendidik yang tempramental dan berwatak rasis tidak perlu dipakai jasanya di UMMU Ternate. Untuk itu, dirinya meminta rektor segera mengeluarkan SK pemecatan terhadap saudara NN karena bukti unggahan rasis yang tersebar sudah jelas.

Menurut Wahone, ujaran kebencian merupakan fenomena yang marak terjadi di era digital 4.0. Namun itu justru paling sensitif, konstruksi dari sejarah rasisme sendiri tidak dapat terpisahkan dari perkembangan peristiwa supremasi kulit putih yang merupakan penyebab terciptanya peristiwa rasisme di seluruh dunia. 

"Kami dengan desakan seperti ini dalam artian kami juga butuh proses hukum. Walaupun kami menunggu prosesnya tapi kami dari mahasiswa yang merasa dirugikan akan melaporkan ke BPH sesuai mekanismenya," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES