Peristiwa Daerah

Sikap PBNU Terbaru soal UU Cipta Kerja, Ketum PBNU: Cari Dalang Kerusuhan Demo

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:40 | 185.63k
Ketum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Ketum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTASikap PBNU terbaru dikeluarkan pasca demo UU Cipta Kerja. Ketum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj menegaskan, PBNU mendesak aparat keamanan mengusut tuntas dan mencari dalang atau aktor intelektual kerusuhan demo penolakan UU Cipta Kerja. 

Sikap itu disampaikan PBNU menyikapi perkembangan situasi nasional pasca aksi demo serentak di seluruh Indonesia Kamis (8/10/2020).

"Menyikapi perkembangan terakhir terkait masalah Undang-Undang Cipta Kerja, PBNU berpandangan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun tetap harus dilakukan sesuai konstitusi. Tidak boleh anarkis," tandasnya dalam video singkat yang diterima TIMES Indonesia beberapa saat lalu (10/10/2020).

NU berpandangan, bahwa menyampaikan pendapat sah dan dilindungi negara. Namun agama melarang melakukan kerusakan-kerusakan dalam menyampaikan pendapat itu.

Karenanya, PBNU minta alarat mengungkap siapa dalang dan aktor intelektual di balik aksi brutal tersebut. "Jangan hanya yang berdemo di lapangan saja, tapi siapa di baliknya," ucap Kiai Said.

PBNU, sambung dia, minta pemerintah segera melakukan sinkronisasi terhadap UU Cipta Kerja itu. "Kami berpendapat bahwa pemerintah dan DPR perlu menyinkronisasi 76 UU itu agar nantinya baik diterima masyarakat," pintanya.

Bagaimana jika masih banyak yang menolak? Kiai Said minta agar penolak UU Cipta Kerja mengajukan judicial review ke MK. 

"Lakukan secara konstitusional melalui gugatan judicial review ke MK," tandasnya.

Sikap PBNU terbaru soal UU Cipta Kerja ini disampaikan Ketum PBNU Prof KH Said Aqil Siroj dalam video pendek. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imam Kusnin Ahmad
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES