Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Jadi Jaminan Pemulangan Mahasiswa dari Polres Ternate
TIMESINDONESIA, TERNATE – Polres Ternate memulangkan 28 mahasiswa yang sempat ditahan saat aksi unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Ternate, Kamis (8/10/2020). Meski dipulangkan, mahasiswa dari berbagai universitas di Maluku Utara ini masih tetap wajib lapor. Tak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Henny Sutan Muda bersama Ketua HMI Cabang Ternate, Safrudin Taher, Presedium SAMURAI Julfandi Gani ibu, Ketua PMII Ternate Nurkholis Djilfikar menjadi jaminan.
"Bersama Ketua HMI Cabang Ternate, Ketua Samurai dan PMII, memberikan jaminan untuk pembebasan adik-adik mahasiswa," kata Henny kepada TIMES Indonesia melalui sambungan telepon seluler, Jumat (9/10/2020) malam
Politisi partai Demokrat ini mengapresiasi kebijaksanaan Kapolres Ternate Ternate Aditya Laksimada yang telah membebaskan mahasiswa.
"Suatu keputusan yang sangat bijaksana, yang mengedepankan rasa kemanusiaaan dan kasih sayang," ujarnya
Bagi Henny, generasi muda perlu dibina dan diarahkan, mengingat mereka saat ini masih berproses dalam dunia pendidikan.
"Adik-adik mahasiswa teruslah berjuang dengan akal sehat dan menebarkan kebaikan," pungkas Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Henny Sutan Muda (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rochmat Shobirin |