Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Yustisi Masker, 20 Warga Surabaya Kena Sanksi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 22:20 | 52.90k
Razia gabungan Operasi Yustisi tiga pilar melibatkan pihak Yonzipur 5/ABW, Pomal beserta Satpol PP di Surabaya, Jumat (9/10/2020). (Foto: Dok.Pendam V Brawijaya)
Razia gabungan Operasi Yustisi tiga pilar melibatkan pihak Yonzipur 5/ABW, Pomal beserta Satpol PP di Surabaya, Jumat (9/10/2020). (Foto: Dok.Pendam V Brawijaya)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Sebanyak 20 warga Surabaya terjaring razia yustisi masker yang digelar oleh pihak tiga pilar Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jumat (9/10/2020) siang.

Selain tiga pilar setempat, razia gabungan itu juga turut melibatkan pihak Yonzipur 5/ABW, Pomal beserta Satpol PP.

Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono mengatakan jika razia itu, tak hanya digelar kali ini saja. Beberapa waktu lalu, dirinya bersama instansi terkait juga menggelar razia serupa.

Operasi-Yustisi-2.jpg

"Sosialisasi juga kita lakukan pada masyarakat yang melintas di jalan raya Semampir,” ujarnya.

Selain instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020, kata Mayor Sumarsono, sosialisasi adanya peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2020 juga dilakukan oleh dirinya.

“Semuanya, berkaitan dengan protokol kesehatan,” bebernya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES