PKL Kota Madiun Boleh Buka Hingga Pukul 12 Malam
TIMESINDONESIA, MADIUN – Pemkot Madiun memberi kelonggaran bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tempat makan lainnya untuk buka hingga pukul 24.00 WIB. Sebelumnya jam buka PKL Kota Madiun dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
"Meski sudah diberi kelonggaran, PKL harus disiplin protokol kesehatan. Juga wajib mengingatkan jika ada pembeli tidak mematuhi 3M. Yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," ujar Wali Kota Madiun H. Maidi, Jumat (9/10/2020).
Maidi menjelaskan, penambahan jam buka PKL tersebut diberlakukan mulai Jumat (9/10/2020) dan sudah dikoordinasikan dengan tim penanganan Covid-19 dan Polres Madiun Kota.
"Saya harap pedagang mematuhi aturan ini, jika tidak tetap akan kami tindak sesuai peraturan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi juga membuat surat edaran yang ditujukan kepada anggota Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Madiun.
Surat edaran tersebut berisi pemberitahuan dari Pemkot Madiun tentang perubahan pembatasan jam operasional PKL Kota Madiun sesuai pengarahan Wali Kota. Ketentuan baru tersebut berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |