PDI Perjuangan Resmi Pecat Yusuf Widyatmoko
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – PDI Perjuangan secara resmi telah memberhentikan atau memecat Yusuf Widyatmoko dari keanggotaan partai pada Jumat (9/10/2020).
Melalui Surat Keputusan DPP PDIP nomor 63/KPTS/DPP/X/2020 yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, per 1 Oktober 2020, Yusuf sudah tidak lagi berstatus anggota partai.
Surat pemecatan ini dibacakan langsung oleh Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Dr. Hj. Untari Bisowarno M.AP saat di kantor DPC PDIP Banyuwangi.
"PDI Perjuangan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Yusuf Widyatmoko dari keanggotaan partai," kata Dr. Hj. Untari Bisowarno.
Dengan surat pemecatan ini, Yusuf dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Keputusan ini diambil partai dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan dan menegakkan citra partai setiap anggota dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
PDIP menilai, tindakan Yusuf Widyatmoko tidak mengindahkan instruksi partai terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada Pilkada Serentak tahun 2020. Sebab Yusuf telah mencalonkan diri dari partai PKB dan Demokrat.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai. Dimana melanggar kode etik dan disiplin partai, telah dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
"Bahwa oleh karenanya, DPP PDIP memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Yusuf Widyatmoko," katanya.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Serentak Banyuwangi tahun 2020 ini, PDI Perjuangan telah menurunkan rekomendasinya kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Untuk alasan inilah, anggota partai aktif sekaligus Wakil Bupati Banyuwangi saat ini, Yusuf Widyatmoko secara mengejutkan telah mengambil rekomendasi dari partai lain. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |