Peristiwa Daerah

Anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Jumat, 09 Oktober 2020 - 21:57 | 62.37k
Ali Masykur, anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Ali Masykur, anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan secara pribadi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker (8/10/2020).

Ali Masykur, selaku Anggota Fraksi PPP DPRD menilai proses penyusunan undang-undang sapu jagat itu cacat prosedur, karena ada beberapa mekanisme yang tidak dilalui oleh DPR RI.  

"Saya atasnama pribadi dan atas nama anggota DPRD menolak dengan disahkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Karena dengan alasan investasi apapun yang mau masuk ke indonesia, UU Cilaka itu menodai dan menyakiti kaum buruh indonesia," kata Masykur mantan aktivis HMI.

Politisi PPP itu menyebutkan regulasi Omnibus Law Ciptaker tersebut memposisikan pekerja dalam kerugian, salah satunya mengenai uang pesangon karyawan yang menyusut. 

Masykur, mengatakan meski DPR RI dari fraksi PPP di pusat mendukung, maka dirinya selaku anggota DPRD Kabupaten menolak dengan adanya Omnibus Law Ciptaker karena tidak berpihak pada buruh.

"Jadi secara pribadi saya selaku anggota DPRD Kabupaten Pamekasan menolak dengan disahkannya UU Omnibus Law," ungkapnya.

Anggota komisi I yang punya panggilan Masykur tersebut, menyatakan Walaupun Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menerima banyak ucapan selamat atas pengesahan RUU Ciptaker dari negara lain, seperti jepang dan Washington jangan sampai bangga, karena yang jelas dengan adanya UU ciptaker buruh indonesia sangat dirugikan.

"Jadi dengan alasan apapun disahkannya Omnibus Law kalau tidak berpihak kepada rakyat maka saya tolak," tegas Masykur. 

Masykur, politikus PPP tersebut menyebutkan seandainya UU Omnibus Law Ciptaker ini berpihak pada buruh maka dirinya pastikan dan yakinkan tidak akan ada demo di Indonesia ini.

"Selebihnya, saya mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa dan buruh yang telah menolak Omnibus Law Ciptaker yang tidak berpihak kepada buruh ini," kata Masykur.

Selanjutnya, Ali Masykur menjelaskan jika hanya menolak akan percuma jika tidak melakukan langkah-langkah hukum seperti Judicial Review. 

"Jadi saya minta kepada Presiden Joko Widodo tidak menghindar kalau ada demo dengarkan suara mahasiswa dan buruh," kata Masykur Anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES