Bebas dari Zona Merah Covid-19, Kapolres Bangkalan: Kuncinya 3M dan Disiplin
TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Terhitung sejak 18 September 2020, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terbebas dari Zona Merah Covid-19. Kondisi ini menurut Kapolres Bangkalan tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan membudayakan 3M.
"Rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak atau 3M menjadi kunci bisa terbebas dari Zona Merah. Ini dilakukan dengan disiplin," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (9/10/2020).
Namun, tim Satgas Covid-19 Bangkalan tidak lantas berdiam diri. Upaya-upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus tetap digalakkan agar tidak kembali menyandang status zona merah.
"Berbagai inovasi dalam penanganan Covid-19 menjadi salah satu faktor pendorong pergeseran dari zona merah ke zona orange dan kuning," imbuh Rama.
Menurutnya, langkah inovatif itu berupa pelayanan publik mobil patroli tangguh dan aplikasi Bangkalan Sehat. Termasuk pembentukan 65 kampung tangguh semeru di Kabupaten Bangkalan.
Sosialiasi penerapan protokol kesehatan dan Operasi Yustisi, kata Rama, juga dilakukan secara masif. Bahkan, Tim Covid Hunter tetap konsisten memburu pelanggar protokol kesehatan.
"Kami tidak akan pernah lelah mendisiplinkan masyarakat dan mensosialisasikan 3M supaya Kabupaten Bangkalan benar-benar bebas Covid-19," papar Kapolres Bangkalan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |