Politik Pilkada Serentak 2020

Pilbup Ponorogo, Pasangan Ipong-Bambang Catat Pernyataan Politik di Notaris

Jumat, 09 Oktober 2020 - 21:18 | 50.83k
Calon Bupati Ponorogo Ipong Michlissoni saat menandatangani pernyataan politik dihadapan notaris. (Foto:Marhaban/Times Indonesia)
Calon Bupati Ponorogo Ipong Michlissoni saat menandatangani pernyataan politik dihadapan notaris. (Foto:Marhaban/Times Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilbup Ponorogo, Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono (Ipong-Bambang) melakukan pernyataan politik dan pernyataan tersebut dicatatkan di hadapan notaris Jumat (9/10/2020).

Keduanya menyatakan jika selama dua tahun menjabat tidak ada satu program yang tercapai, keduanya siap mundur dari jabatan sebagai bupati dan wakil bupati.

Pernyataan Paslon Ipong-Bambang selain dihadapan notaris juga disaksikan  ketua partai pendukung, para kiai, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Ponorogo.

Notaris Hartati Hadiwijaya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menuliskan pernyataan politik Paslon Ipong-Bambang. "Bapak Ipong dan Pak Bambang sudah membuat pernyataan secara notariil, " ucapnya kepada wartawan.

Ipong-Michlissoni-2.jpg

Menurutnya paslon Ipong-Bambang mencatatkan 10 program baru, di antaranya yang pertama bantuan dana kepada kelompok Dasawisma sebesar Rp 1-3 juta per tahun, kedua bantuan operasional kepada RT sebesar Rp 2-5 juta per tahun.

Selain itu, ketiga bantuan beasiswa sebesar Rp 5-10 miliar kepad pelajar dan mahasiswa Ponorogo yang berprestasi, keempat mengembangkan desa digital guna mendorong industri kreatif dan kemudahan  pelayanan masyarakat, kelima meneruskan pembangunan jalan-jalan desa.

Dan, keenam memperluas cakupan BPJS untuk rakyat, ketujuh membangun museum reyog, kedelapan meningkatkan kegiatan festival reyog, kesembilan memodernisasi stadion Batoro Katong, dan kesepuluh meningkatkan jumlah bantuan pupuk dan alat produksi pertanian.

Hartati juga menyampaikan ada konsekuensi jika paslin Ipong-Bambang  tidak melakukan hal di atas.

"Sesuai yang ditandatangan Ipong Muchlissoni- Bambang Tri Wahono dan seluruh ketua partai pendukung, para kiai, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Ponorogo, jika hal itu tidak terlaksana dua tahun pemerintahannya, maka Ipong-Bambang siap mengundurkan diri dari jabatannya," tukasnya.

Sementara calon bupati Ipong Muchlisoni menyatakan mengapa pernyataan tersebut harus dicatatkan di hadapan notaris, "Ini sebagai bentuk keseriusan saya  dalam usaha memajukan Ponorogo sekaligus menjaga amanah dan menuntaskan yang tertunda," ujarnya.

Meskipun ada program baru untuk Pilbup Ponorogo, pasangan Ipong-Bambang menegaskan jika program lama seperti umrah, insentif guru Madin, anggaran posyandu, grebe suro, gebyak reyog setiap tanggal 11 akan terus dilanjutkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES