Putus Mata Rantai Covid-19, Kapolres Gunungkidul Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Kapolres Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Agus Setiawan menyerukan sekaligus mengajak masyarakat mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Mengingat hingga kini kurva orang terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya di Bumi Handayani masih fluktuatif.
"Tak henti hentinya dan tak bosan bosannya kami dari jajaran Polres Gunungkidul selalu mengimbau kemudian mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan paling tidak 3 M meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Agus Setiawan kepada TIMES Indonesia, Jumat (10/10/2020).
Ajakan ini, sebut Kapolres, tidak hanya berlaku kepada seluruh warga Gunungkidul, namun juga masyarakat di luar Gunungkidul. Sebab kabupaten yang dikenal dengan sebutan Kota Gunung Seribu ini sebagai lokasi tujuan wisata para pelancong yang datang dari berbagai daerah.
"Jadi kan banyak orang yang luar gunungkidul yang datang ke lokasi-lokasi wisata di Gunungkidul tentunya imbauan ini bukan hanya untuk masyarakat gunungkidul termasuk juga masyarakat yang akan datang ke gunungkidul. Harapannya dengan mematuhi protokol kesehatan ini kita semua bisa terhindar dari tertular virus Covid-19," tandasnya.
Kapolres menerangkan kewajiban mematuhi protokol kesehatan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Bahkan untuk menegakkan peraturan tersebut jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sebagai leading sector bekerjasama dengan Polres termasuk jajaran TNI rutin menggelar operasi yustisi protokol kesehatan hingga sampai wilayah Polsek.
"Intinya kita lakukan upaya preventif kemudian kita lakukan upaya edukasi jadi masyarakat tanpa disuruh-suruh tanpa harus dioyak oyak, dioprak-oprak masyarakat sudah sadar dan alhamdulillah masyarakat gunungkidul ini masyarakat yang sadar protokol kesehatan. Ini tugas kita semuanya untuk sama-sama kasih tahu. Kalau melanggar protokol kita sanksi sosial, kita menghindari sanksi dalam bentuk fisik seperti pus up kita hindari, lebih baik kita menyadarkan dengan upaya upaya humanis," pungkas Kapolres Gunungkidul. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |