Pemerintahan

Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Jatim Khofifah Siap Fasilitasi Dialog dengan Menko Polhukam

Jumat, 09 Oktober 2020 - 19:27 | 61.05k
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETANGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku akan menyampaikan aspirasi demonstran ke pemerintah pusat. Yakni, terkait penolakan undang-undang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Hal itu diungkapkan dihadapan wartawan usai berziarah ke makam Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo atau Gubernur Suryo di Jalan Salak, Kabupaten Magetan, Jumat (9/10/2020).

"Sebelumnya saat undang-undang itu masih berupa rancangan, kita sudah pernah menyampaikan aspirasi itu kepada presiden. Tapi setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR RI, mereka ingin aspirasinya disampaikan kembali," ungkapnya.

Dia menjelaskan, para perwakilan demonstran UU Cipta Kerja meminta Pemprov Jatim memfasilitasi untuk berdialog dengan Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). "Saya sudah telpon pak Mahfud MD. Sebenarnya bisa untuk diskusi virtual, tapi kalau ingin secara langsung masih menyiapkan waktunya," ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES