Peristiwa Daerah

NU Pamekasan Berdemo Minta Pelaku Ujaran Kebencian pada Ketua NU Diusut

Jumat, 09 Oktober 2020 - 18:40 | 48.84k
Sejumlah massa dari NU saat unjuk rasa menuntut Kapolres Pamekasan untuk segera ungkap pelaku pencemaran nama baik.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Sejumlah massa dari NU saat unjuk rasa menuntut Kapolres Pamekasan untuk segera ungkap pelaku pencemaran nama baik.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) berunjuk rasa pada Jumat (9/10/2020) menuntut Polres Pamekasan agar segera mengusut tuntas dan segera mengungkapkan pelaku ujaran kebencian terhadap ketua NU Pamekasan KH Taufik Hasyim.

Salah satu orator aksi, Moh Faridi meminta Kapolres Pamekasan untuk segera mengungkap akun Facebook atas nama Izzul Muhammad yang telah melakukan ujaran kebencian terhadap cucu pengasuh Pondok Pesantren Panyepen KH Mudazzir (KH Taufik) di Facebook.

"Jadi saya minta kepada pihak Polres Pamekasan untuk usut tuntas pelaku kasus ujaran kebencian terhadap kiai NU," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, polisi dengan segala kekuatan SDM dan berbagai perangkat lainnya tidak ada alasan untuk tidak segera mengungkap pelaku. Sebab urusan teknologi, ia meyakini polisi sudah paling menguasai.

"Jika pelaku seperti ini dibiarkan, maka dipastikan ke depan akan banyak akun di sosial media yang akan melakukan ujaran kebencian," lanjutnya.

Kapolres AKBP Apip Ginanjar saat menemui massa mengaku, sebagai pimpinan tertinggi di Polres Pamekasan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan tim di wilayahnya. Bahkan, Apip sudah melakukan koordinasi dengan Polda.

"Harap tenang semuanya, percayakan terhadap kami. Kami sudah komunikasi dengan tim Polda, dan kami sudah melimpahkan kasus dugaan pencemaran nama baik ini kepada Polda Jatim," ungkapnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo, juga menyampaikan bahwa Kapolres Pamekasan sudah melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan terus dilakukan koordinasi dengan Polda Jatim. 

"Pada 5 Oktober Kapolres Pamekasan langsung melakukan koordinasi dengan Kapolda Jatim dengan meminta bantuan terkait pengungkapan akun Facebook atas nama Izzul Muhammad," ungkapnya.

Jadi kasus tersebut, lanjut AKP Adhi Putranto Utomo, sudah dilimpahkan kepada Kapolda Jatim. "Demi Allah, Kapolres tidak ada kepentingan apa-apa dalam kasus ini," ungkapnya.

Sebelumnya GP Ansor Pamekasan juga melaporkan akun Facebook Izzul Muhammad ke Polres Pamekasan. Unggahan akun itu dinilai mencemarkan nama KH Taufiq Hasyim, Ketua NU Pamekasan dengan postingan bernada ujaran kebencian yang menyebut simpatisan PKI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES