Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Video Aksi di Gedung DPRD Kota Malang

Kamis, 08 Oktober 2020 - 21:34 | 198.61k
Video aksi perusakan dan pemukulan oleh aparat beredar di media sosial Instagram. (Tangkapan layar TIMES Indonesia)
Video aksi perusakan dan pemukulan oleh aparat beredar di media sosial Instagram. (Tangkapan layar TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video kericuhan aksi beredar di media sosial Instagram. Dalam video tersebut tertulis Kondisi terkini di Gedung DPRD Kota Malang.

Video tersebut diunggah oleh akun @infomalangraya pada 8 Oktober 2020. Dalam video tersebut dibubuhi narasi sebagai berikut: Kondisi terkini di Gedung DPRD Kota Malang.

Tergambar dalam video tersebut aparat kepolisian menghalau sejumlah orang yang berada di dalam gedung.

Hingga Kamis (8/10/2020) pukul 19.45 WIB, video tersebut telah ditonton sebanyak 33.227 kali, dan dikomentari sekitar 473 kali.

cek-fakta-dprd-kota-malang.jpgSumber: Postingan Instagram

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, diketahui bahwa peristiwa dalam video tersebut tidak terjadi di Gedung DPRD Kota Malang.  

Penelusuran Tim Cek Fakta melalui mesin pencari menemukan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak. 

Sejumlah media online menuliskan peristiwa yang terjadi di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Seperti media siber pontianak.tribunnews.com, kalbar.inews.id, dan pontianakpost.co.id.

Dalam laman pontianak.tribunnews.com, menyebut bahwa aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kalbar berujung ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020.

Sejumlah oknum masa tersebut terlihat membakar berbagai barang yang ada di lokasi yang kemudian menimbulkan perselisihan di antara massa yang lantas menimbulkan kekacauan.

Petugas kepolisian pun langsung membubarkan masa tersebut dengan menembakkan gas air mata ke arah masa, yang dibalas dengan lemparan berbagai benda ke arah polisi. sebagian besar massa telah berhasil didesak mundur dari gedung DPRD Provinsi Kalbar. 

Terlihat dalam foto yang dimuat dalam berita, tampak bagian dalam gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Interior gedung tersebut sama persis dengan yang terlihat dalam video yang diunggah di Instagram oleh akun infomalangraya. 

cek-fakta-dprd-kota-malang-3.jpgSumber: Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kalbar Berujung Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa | Tribun Pontianak

Selain Tribunnews, laman pontianakpost.co.id juga menuliskan peristiwa yang terjadi di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (8/10/2020). Disebutkan dalam laman tersebut,aksi gabungan organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan masyarakat sipil digelar di halaman gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat berlangsung ricuh. Oknum massa melakukan perusakan fasilitas di gedung DPRD Kalbar.

Disebut juga, suasana aksi kacau balau setelah aksi perusakan. Aparat keamanan meledakkan gas air mata dan memukul mundur pengunjuk rasa. Sebagian pendemo memilih untuk keluar gedung DPRD Kalbar, sebagian lagi bertahan dan mencari tempat aman.

cek-fakta-dprd-kota-malang-4.jpgSumber: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Tanaman hingga Fasilitas Gedung DPRD Rusak | Pontianak Post

Selanjutnya untuk memastikan, Tim Cek Fakta membandingkan kantor DPRD Kalbar dengan gedung DPRD Kota Malang. Hasil penelusuran menunjukkan perbedaan bentuk bangunan. Salah satunya tampak pada bentuk pagar kayu dan ornamen bunga pada tembok. 

Selain itu, di gedung DPRD Kota Malang tidak terdapat ornamen bunga, sebagaimana tergambar dalam video yang diunggah akun infomalangraya.

cek fakta dprd kota malang 7

cek fakta dprd kota malang 6

cek fakta dprd kota malang 5Tangkapan layar.

Gedung DPRD Kota Malang 4

Gedung DPRD Kota Malang 3

Gedung DPRD Kota Malang 2

Gedung DPRD Kota MalangFoto-foto bagian dalam gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta, dapat disimpulkan bahwa video yang diunggah di Instagram oleh akun IG @infomalangraya tersebut tidak terjadi di gedung DPRD Kota Malang, namun di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. 

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context. Artinya, konten disajikan dengan narasi konteks yang salah.

False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES