Peristiwa Daerah

BKSDA Kalbar Bersama YIARI Selamatkan Orangutan Liar

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 07:41 | 43.75k
Orangutan yang dilepasliarkan ke kawasan Hutan Sentap Kacang/Benepis, Desa Tanjung pura, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang. (Foto: Dokumentasi KemenLHK)
Orangutan yang dilepasliarkan ke kawasan Hutan Sentap Kacang/Benepis, Desa Tanjung pura, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang. (Foto: Dokumentasi KemenLHK)

TIMESINDONESIA, KETAPANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menyelamatkan Orangutan liar yang hidup di hutan pinggir Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang pada Rabu (30/9/2020) lalu.

Hutan yang berada di Desa Tempurukan ini merupakan areal berhutan dengan status Areal Penggunaan Lain yang tidak begitu luas sebagai habitat satwa ini.

Berawal dari laporan warga Desa Tempurukan pada Selasa (29/9/2020), mengenai keberadaan satu individu orangutan di kebun masyarakat. Orangutan jantan berumur sekitar 19 tahun ini memasuki wilayah perkebunan untuk mencari makan mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Atas laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue BKSDA Kalimantan Barat (SKW I Ketapang) bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.

Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalimantan Barat selanjutnya memutuskan melakukan tindakan penyelamatan 1 individu orangutan tersebut.

Dibantu YIARI, tindakan pembiusan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan dan translokasi. Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan menyatakan bahwa Orangutan tersebut dalam kondisi sehat.

Orangutan tersebut selanjutnya ditranslokasi menuju kawasan Hutan Sentap Kacang/Benepis, Desa Tanjung pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.

Hutan dengan status Hutan Produksi (HP) ini di bawah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ketapang Utara, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan penyelamatan Orangutan ke-14 selama 2020 yang dilakukan BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangan tertulis mengatakan masih seringnya terjadi konflik satwa liar dengan manusia perlu menjadi perhatian serius bagi kita.

"Upaya konservasi akan semakin efektif dengan dukungan para pemangku kepentingan. Semua elemen baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai ke masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama serta terlibat dan menyadari peran masing-masing," kata Sadtata, Jumat (2/10/2020).

Saat ini, diperkirakan terdapat 57.350 individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di habitat seluas 181.692 km2 (PHVA, 2016), mencakup wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sarawak – Malaysia.

Di Kalimantan Barat, diperkirakan terdapat sekitar 4.520 individu untuk sub jenis Pongo pygmaeus pygmaeus. Satwa Orangutan merupakan satwa dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK No 106 Tahun 2018. Berdasarkan IUCN, status konservasi Orangutan Kalimantan adalah Critically Endangered (CR).

"Konflik satwa liar dengan manusia membutuhkan penyelesaian secara komprehensif. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melindungi dan melestarikan spesies, khususnya Orangutan Kalimantan," pungkas Kepala BKSDA Kalbar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES