Kopi TIMES

Corona Menghentikan Semua, Kecuali Pilkada

Jumat, 02 Oktober 2020 - 00:27 | 92.04k
Husni Abubakar Mahasiswa Pascasarjana Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Husni Abubakar Mahasiswa Pascasarjana Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Sejak awal Maret lalu, corona mulai santer terdengar di Indonesia, dan Pemerintah mengeluarkan kebijakan mulai dari social distancing, anjuran mematuhi 3M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker), juga protokoler kesehatan diberbagai aktivitas di masyarakat. 

Adanya penyebaran virus tersebut memaksa pola kehidupan berubah di masyarakat, mulai pendidikan hingga kebijakan bekerja dari rumah, dan pembatasan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa.

Selama kurang lebih 7 bulan, sudah banyaknya korban meninggal akibat paparan virus tersebut. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh BNPB melalui situs covid19.go.id, dalam hal ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 data terbaru sebaran covid secara Global menjangkit 216 Negara dengan 17.660.523 Jiwa terkonfirmasi virus dan 680.894 Jiwa meninggal dunia. 

Data terbaru menunjukkan di Indonesia saat ini 278.722 Jiwa Positif terpapar corona, 206.870 Jiwa sembuh, dan 10.473 Jiwa Meninggal Dunia.  

Di penghujung tahun 2020 ini, aktivitas pesta demokrasi atau Pilkada akan digelar diberbagai daerah di Indonesia secara serentak, beberapa diskursus baik oleh kalangan intelektual akademisi,organisasi kepemudaan, politisi, dan lain semacamnya santer terdengar menyikapi Pilkada di tengah wabah covid-19 ini. 

Beberapa point of view, reaksi juga perdebatan muncul menyikapi hal tersebut, mulai dari usulan agar adanya re-schedule pelaksanaan atau penundaan demi mencegah timbulnya korban berjatuhan juga demi keselamatan bersama juga pilkada secara online dan semacamnya. Di lain sisi para calon kontestan diberbagai daerah pun gencar melakukan kegiatan-kegiatan untuk memperoleh dukungan baik online  maupun offline. 

Namun sikap yang dikeluarkan pemerinta menyatakan, Pilkada di 270 daerah tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni pada 9 Desember 2020 mendatang. 

Berbanding terbalik dengan aktivitas lainnya yang mengharuskan untuk dibatasi bahkan dihentikan sementara waktu dan dilakukan secara online ataupun virtual, kegiatan Pemilihan Kepala Daerah justru tetap akan dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Tentu dengan pernyataan tersebut pun muncul reaksi-reaksi yang timbul dikalangan masyarakat. 

Jika tujuan pemerintah saat ini adalah menjaga dan melindungi segenap tumpah darah  sebagaimana amanah konstitusi, maka sebagaimana sikap pemerintah dengan kebijakan membatasi dan mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pemerintah pun sudah seharusnya mengkaji ulang lebih jauh gelaran Pilkada 2020 ini tentu atas dasar kewajiban melindungi segenap jiwa rakyat Indonesia. (*)

***

*) Oleh: Husni Abubakar Mahasiswa Pascasarjana Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES