Kesehatan

Dinkes Jatim Mengklaim Empat Daerah sebagai ODF, Mana Saja?

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:50 | 126.88k
Dinkes Jatim bersama tim penilai terjun ke lokasi melakukan verifikasi ODF, Kamis (1/10/2020). (foto: Dok.Dinkes Jatim)
Dinkes Jatim bersama tim penilai terjun ke lokasi melakukan verifikasi ODF, Kamis (1/10/2020). (foto: Dok.Dinkes Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) mengumumkan empat kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil dinyatakan sebagai Open Defecation Free (ODF) di tengah tantangan menghadapi pandemi Covid-19.

ODF adalah kondisi di mana setiap individu dalam komunitas baik desa, kecamatan maupun kabupaten, berubah perilaku dan tidak buang air besar (BAB) sembarangan. Empat daerah ODF tersebut yakni Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Gresik.

"Suatu kabupaten dapat dinyatakan ODF jika telah dilakukan proses verifikasi secara berjenjang, mulai tingkat desa, kecamatan sampai tingkat provinsi," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr. Herlin Ferliana, M.Kes, Kamis (1/10/2020).

Dinkes Jatim v

Ia mengatakan, bahwa capaian ini merupakan prestasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. Karena, dalam situasi pandemi Covid-19, Pemprov Jatim tetap konsisten untuk mewujudkan Jawa Timur bersih dan sehat.

"Keberhasilan ini tercapai berkat kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, antara lain komitmen kepala daerah berupa dukungan kebijakan, peran aktif masyarakat ,dan pembinaan OPD terkait," imbuh Herlin.

Berdasarkan data website Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kemenkes di tahun 2020 ini ada empat Kabupaten yang akses sanitasinya 100 persen yaitu Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Gresik, sehingga perlu dilakukan kegiatan verifikasi ODF.

Merujuk hal tersebut, sekaligus merespon surat permintaan verifikasi ODF yang dikirimkan oleh kabupaten/kota di atas, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Timur.

Tim ini terdiri dari unsur Dinkes Jatim, Organisasi profesi HAKLI, APPSANI, Koordinator Provinsi STBM Pamsimas III, NGO ( Wahana Visi dan USAID IUWASH) dan kabupaten yang berdekatan dengan kabupaten/kota yang akan diverifikasi.

Mereka melakukan serangkaian kegiatan yang terdiri dari verifikasi dokumen dan sampling lokasi, serta verifikasi lapangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perubahan perilaku terjadi di masyarakat dan tidak ada masyarakat yang melakukan praktik BAB sembarangan.

Kegiatan verifikasi dilakukan selama 1-2 hari dengan metode sampling kecamatan dan desa yang mewakili kriteria tertentu. Meliputi daerah padat penduduk, daerah aliran sungai, pegunungan, daerah sulit air, perbatasan dan sebagainya.

Dinkes Jatim z

Setelah proses verifikasi dilakukan, apabila dipastikan bahwa masyarakat buang air besar di jamban yang sehat maka akan diterbitkan berita acara verifikasi ODF yang ditandatangani oleh seluruh anggota tim Verifikasi STBM dan penyerahan sertifikat ODF kabupaten/kota yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dengan diterbitkannya berita acara dan penyerahan sertifikat ODF tersebut,  kabupaten/kota dinyatakan sebagai kabupaten/kota ODF, di mana masyarakatnya berubah perilaku dan menggunakan jamban sehat.

Sementara, berdasarkan data website STBM  (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di www.stbm.kemkes.go.id akses sanitasi di Provinsi Jawa Timur mencapai 92,78 persen, dan 5162 desa ODF (status: 24 September 2020).

Sampai dengan tahun 2019 sudah ada 11 Kabupaten ODF di Provinsi Jawa Timur, yaitu pada tahun 2014, Kab. Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan dan Kota Madiun.

Tahun 2017, Kab. Lamongan. Tahun 2018, Kab Pamekasan. Tahun 2019, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Kab Banyuwangi dan Kab Trenggalek.

Dalam upaya mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, pencegahan penularan penyakit berbasis lingkungan, pemerintah mengembangkan strategi nasional berupa pendekatan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat yang berbasis masyarakat atau dikenal dengan STBM.

STBM terdiri dari 5 pilar perubahan perilaku, yang terdiri dari stop perilaku BABS, adopsi perilaku CTPS, pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

"Salah satu output dari pilar 1 adalah terbentuknya komunitas ODF antara lain Desa ODF, Kecamatan ODF dan Kabupaten ODF," ujar Kepala Dinkes Jatim dr Herlin Ferliana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES