Pemerintahan

DPRD Malut Minta Kemendagri RI Tetapkan Pj Bupati Haltim Berdasarkan Usulan Gubernur

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:23 | 74.01k
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Utara (DPRD Malut) mendesak Kemendagri RI agar menetapkan Penjabat Bupati Halmahera Timur (Pj Bupati Haltim) tidak keluar dari tiga nama yang diusulkan oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kuntu Daud kepada wartawan, Kamis (1/10/2020). Lantaran, Kemendagri menetapkan Pjs Bupati Pulau Taliabu tidak berdasarkan usulan Gubernur dan mendatangkan salah satu pejabat Kemendagri ke Taliabu.

Bahkan, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba diminta untuk menolak Penjabat Bupati Halmahera Timur (Haltim) yang tidak sesuai dengan usulan.

"Kenapa harus ada Penjabat yang dari kemendagri, apakah pejabat di malut ini sudah habis," jelas Kuntu.

Kuntu mempertanyakan lambannya penetapan Pj Bupati Haltim, padahal sudah lama terjadi kekosongan sejak meninggalnya Muh Din.

Politiisi PDI Perjuangan ini khawatir jika hal ini dibiarkan dan berlangsung lama. "Sangat disayangkan seluruh kegiatan baik itu pembahasan APBDP dan APBD Induk akan terlambat," ujarnya

Dirinya berharap Kemendagri agar segera menetapkan Penjabat Bupati Haltim yang berasal dari putra daerah Maluku Utara, sebab itu lebih baik dan mampu menyelesaikan permasalahan pemerintahan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi II Sahril Taher, Menurut dia, Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,

"Kalau Kemendagri mengabaikan usulan gubernur harus memiliki alasan yang kuat," ujar Sahril dikonfirmasi terpisah.

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara ini menegaskan, Maluku Utara juga memiliki penjabat yang mampu menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati.

"Apakah Pemerintah tidak mampu untuk mencari kapabilitas, kapasitas untuk mencari Penjabat Bupati," tanya Sahril

Ia juga meminta Kemendagri harus menjelaskan kepada Gubernur alasan ditetapkannya Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Maddaremmeng menjabat Pj Bupati Pulau Taliabu.

Data yang dihimpun TIMES Indonesia, pejabat Pemprov Malut yang diusulkan ke Kemendagri RI untuk Pj Bupati Haltim ada nama Kepala Inspektorat Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Buyung Radjiloen, dan Kadis Koperasi Wa Zahria.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES