Peristiwa Nasional

Dirjen PHU Kemenag RI: Keberangkatan Umrah Indonesia Masih Menunggu Izin Saudi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:18 | 46.42k
Ilustrasi. (FOTO: IST)
Ilustrasi. (FOTO: IST)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI Nizar menegaskan bahwa kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. 

Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang Nizar di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. 

“Izin ini hanya untuk 30%  dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M.

“Jumlahnya bertambah menjadi  75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” imbuh dia.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M.

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag RI itu.

“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI ini saat menjelaskan soal keberangkatan jemaah umrah Indonesia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES