Pemerintahan

Resmi Jadi Pj Bupati Sidoarjo, Siang Ini Hudiyono Langsung Ikuti Paripurna

Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:34 | 71.60k
Hudiyono usai dilantik sebagai Pj Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Hudiyono usai dilantik sebagai Pj Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Hudiyono, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj Bupati Sidoarjo) oleh Gubernur Jatim Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). 

Pasca pelantikan, Hudiyono langsung meluncur menuju Gedung DPRD Sidoarjo untuk mengikuti rapat paripurna. 

"Kita nanti langsung siang ini kita rapat dengan dewan, kemudian dengan seluruh Forkopimda," terangnya. 

Dalam paripurna nanti, ia akan memberikan masukan terutama terkait arahan gubernur tentang percepatan penanganan Covid-19 serta pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

"Ya nanti kita beritahukan setelah kita bahas dengan tim anggaran," tandasnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam agenda rapat paripurna tersebut, pihaknya juga akan melihat konten maupun substansi RAPBD. 

"Tentu kalau masih bisa disepakati hari ini kita tanda tangani tapi kalau kita masih ada revisi dan sebagainya, mungkin secara cepat kita segera eksekusi tanda tangani itu," jelasnya. 

Diketahui, Hudiyono mengisi kekosongan jabatan bupati menggantikan sekretaris kabupaten setempat, Achmad Zaini, yang ditugaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai Pelaksana Harian (Plh) pasca terjadi kekosongan kepemimpinan. 

Achmad Zaini sendiri menggantikan almarhum Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Cak Nur menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo awal 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.

Kewenangan Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo di pemerintahan memiliki sejumlah keterbatasan, salah satunya tidak bisa turut aktif dalam penetapan perubahan APBD kabupaten setempat tahun 2020. Maka, setelah pelantikan, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono segera melakukan pembahasan RAPBD tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES