Peristiwa Nasional

Pinangki Bacakan Surat Permohonan Maaf dalam Sidang Eksepsi

Rabu, 30 September 2020 - 21:56 | 63.39k
Pinangki Sirna Malasari dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9/2020). (Foto: Detik.com)
Pinangki Sirna Malasari dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9/2020). (Foto: Detik.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPinangki Sirna Malasari menyampaikan permintaan maaf kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Sebab, dua nama ini terseret dalam action plan pembebasan Djoko Tjandra.

Surat tersebut ditulis tangan oleh Pinangki dan diberikan kepada wartawan saat Pinangki meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Berikut isi suratnya:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.

Saya tidak pernah sekali pun menyebut nama-nama teresbut dalam pemeriksaan karena mamang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi membuat action plan teresbut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.

Waalaikumsalam Wr. Wb.

Pinangki

Dalam persidangannya Pinangki memilih tidak membaca nota keberatan (eksepsi) secara pribadi di sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi.

Pinangki yang mengenakan gamis biru telur asin dengan jilbab warna senada itu hanya duduk mendengarkan nota keberatan dibacakan penasihat hukumnya.

"Bahwa terdakwa tidak pernah membuat atau menyampaikan action plan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung kepada Joko Soegiarto Tjandra," kata pengacara Pinangki, Jefri Moses dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Sidang Pinangki akan dilanjutkan, pada Rabu, (7/10), untuk mendengarkan pendapat penuntut umum atas eksepsi. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES