Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

47 Santri Positif Covid-19, Pemkab Sleman Tunda Kebijakan Belajar Tatap Muka

Rabu, 30 September 2020 - 20:25 | 42.30k
Ketua Satgas Covid-19 Sleman, Harda Kiswaya (pegang mic) dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman, dr Joko Hastaryo M. Kes (paling kanan) saat konferensi pers di Rumah Makan Delik, Sleman, Rabu (30/9/2020). (Foto: Popita Nilamsari/TIMES Indonesia)
Ketua Satgas Covid-19 Sleman, Harda Kiswaya (pegang mic) dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman, dr Joko Hastaryo M. Kes (paling kanan) saat konferensi pers di Rumah Makan Delik, Sleman, Rabu (30/9/2020). (Foto: Popita Nilamsari/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, SLEMANPemkab Sleman langsung mengeluarkan kebijakan menunda kegiatan belajar tatap muka. Kebijakan ini diambil setelah 47 orang santri di tiga pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sleman diketahui positif Covid-19.

“Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, kami tak akan menerbitkan ijin kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah maupun di pondok pesantren,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman, dr Joko Hastaryo M. Kes saat konferensi pers di Rumah Makan Delik, Sleman, Rabu (30/9/2020).

Dari data yang dimiliki Pemkab Sleman, tercatat ada sebanyak 145 ponpes di Bumi Sembada ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 ponpes telah mengajukan rekomendasi agar dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan 25 diantaranya telah diberikan ijin melakukan aktivitas tatap muka.

“Namun, sebelum rekomendasi itu kami keluarga tim telah melakukan assessment di pondok pesantren tersebut. Dari pantauan di lapangan, Pondok pesantren telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Santri yang baru tiba dari luar daerah juga harus memiliki surat bebas Covid-19 dan melakukan karantina diri selama 14 hari sebelum bergabung dengan teman-temannya,” papar Joko.

Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Satgas Covid-19 Sleman telah menelusuri aktifitas santri yang dinyatakan positif tersebut. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Sleman, Arif Haryono meminta kepada ponpes yang menyelenggarakan kegiatan tatap muka agar memperketat protokol kesehatan. Tak hanya di kelas tapi juga di dalam asrama di mana para santri tidur.

“Di dalam asrama juga harus menerapkan physical distancing. Misalnya, ranjang ada dua tingkat, maka salah satunya tidak digunakan,” jelas Arif.

Ketua Satgas Covid-19 Sleman, Harda Kiswaya mengatakan pondok pesantren yang ditemukan santri positif Covid-19 untuk sementara ditutup.

“Petugas dan pengasuh pondok akan melakukan sterilisasi seluruh ruangan yang ada di pondok tersebut. Santri juga melakukan isolasi mandiri,” terang Harda yang juga Sekretaris Daerah Pemkab Sleman ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES