Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Satpol PP Kota Cirebon Catat 900 Pelanggaran Selama AKB

Selasa, 29 September 2020 - 22:40 | 50.02k
Satpol PP Provinsi Jabar berikan masker pada warga yang tidak pakai masker (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)
Satpol PP Provinsi Jabar berikan masker pada warga yang tidak pakai masker (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, CIREBONSatpol PP Kota Cirebon giat melakukan penertiban disiplin kesehatan, salah satunya dengan menggandeng Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Bukan hanya menyisir tempat keramaian, dalam giat gabungan ini Satpol PP Provinsi ikut membagikan pamflet dan poster berisikan imbauan yang ditempel pada setiap toko yang ditemui.

"Sasarannya ada dua, ya itu pengelola tempat usaha dan masyarakat perorangan yang melintas di rute-rute yang kita lalui," kata Pelaksana tugas (Plt) Satpol PP Kota Cirebon, Buntoro Tirto, Selasa (29/9/2020).

Pelanggar.jpg

Selama masa AKB lanjutnya, ia telah menertibkan sedikitnya 900 pelanggar mulai dari lingkungan perkantoran, tempat usaha, tempat keramaian dan giat penertiban disiplin protokol kesehatan yang sering dilakukan.

"Jika masih saja ditemukan masyarakat atau pengelola yang tak patuh, menyesuaikan Pergub, akan ditingkatkan kepada sanksi denda. Dendanya sendiri kurang lebih sanksi 100 ribu rupiah, ini masih dalam catatan provinsi Jawa Barat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang ketertiban Umum dan  Ketentraman Masyarakat (Trantibumtranmas) Satpol PP Provinsi Jabar Guntur Santoso melihat bahwa sebagian besar masyarakat Kota Cirebon sudah menerapan protokol Covid-19.

"Ini adalah amanah dari satpol provinisi untuk dilaksanakan sosialisasi, kami distribusikan 250 masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Guntur

Sejauh ini tingkat pelanggaran di Kota Cirebon, menurut Guntur sudah mulai berkurang. Ia berharap kesadaran masyarakat Kota Cirebon menggunakan masker dan menerapkan protokol Covid-19 semakin meningkat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES