Kopi TIMES

Febri Diansyah Mundur, Apa yang Kini Diharapkan dari KPK?

Rabu, 30 September 2020 - 00:00 | 104.92k
Muhammad Budi Nur Isnaeni, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.
Muhammad Budi Nur Isnaeni, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Febri Diansyah telah mengambil jalan karirnya untuk mundur dari KPK. Ia pun sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020 kemarin. Keputusan Febri tersebut terus menuai atensi banyak pihak. 

Tak sedikit yang menilai, bahwa jalan yang diambilnya adalah keputusan moral. Dan itu sangatlah tepat. Ya, sangat tepat setelah revisi UU KPK kontroversial itu sudah disahkan. Saya percaya, siapapun yang memiliki hati nurani, dipastikan juga akan melakukan demikian. 

Sederhananya begini. Untuk apa bertahan? Jika maksud hati ingin bergerak untuk menegakkan kebenaran dan memberantas kezoliman. Namun faktanya, UU KPK yang ada, kini malah menjadi penghalang dan bergerak bebas pun sudah tak dapat dilakukan. 

"Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK telah berubah," ujar Febri. (Sumber: Detik.com)

Apakah Febri sudah 'angkat tangan' dan akan abai terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia? Nyatanya, ksatria tetaplah ksatria. Cinta tetaplah cinta. Setelah ini, mantan juru bicara (jubir) KPK itu menyatakan bahwa ia berniat mendirikan lembaga antikorupsi. Ini menegaskan bahwa Febri adalah tetap akan 'berdiri tegak' memberantas 'kemunafikan' di negeri ini, meski tanpa nama besar KPK di profilnya.

Saya satu suara dengan apa yang disedihkan oleh mantan Komisioner KPK RI periode 2015-2019 Laode M. Syarif kemarin itu. Ia mengatakan sangat menyesalkan pengunduran diri Febri. Menurut Laode, Febri merupakan wajah terdepan lembaga KPK dalam lima tahun terakhir ini. Artinya, Febri adalah salah satu aset KPK yang begitu penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK saat ia telah memilih berkecimpung di KPK beberapa tahun lalu.

Tahukah engkau kawan, sebelumnya Wakil Ketua Komisi KPK Nawawi Pomolango juga mengungkapkan, selain Febri, setidaknya sudah ada 37 pegawai mengundurkan diri dari KPK. Itu terhitung dari bulan Januari hingga September 2020 ini. Asalannya sangat vareatif. Namun hemat saya, yang jelas alasan itu tak jauh berbeda dengan apa yang dirasakan oleh Febri.

Separah inikah kini lembaga yang pernah diagung-agungkan oleh masyarakat tanah air itu? Ini bukan soal spekulasi atau tidak. Publik kini sudah cerdas. Dan publik pun sudah bisa menilainya sendiri. Lalu apa yang kini diharapkan dari lembaga tersebut sebagai 'penyelamat uang rakyat' dari para 'pencuri-pencuri culas' itu? 

Ini belum lagi ditambah dengan masalah yang dilakukan oleh 'nahkodanya' KPK sendiri, yakni Firli Bahuri. Yang terjerat kasus melanggar kode etik dikarenakan diketahui telah menyewa Helikopter PK-JTO dalam perjalanan Palembang ke Baturaja kemarinitu. Padahal, dalam kacamata masyarakat biasa seperti saya, yang dilakukan olehnya sudah tak sejalan dengan prinsip hidup sederhana yang telah ditanamkan KPK. 

Kode etik di internal KPK saja sudah dilanggar, lalu dengan gagahnya mengatakan bakal konsisten dan sepenuh hati memberantas para koruptor di luar KPK? Itu sangat lucu bukan? Sedihnya lagi, apa diberikan oleh Dewan Pengawas KPK atas perbuatannya itu? Firli hanya diberikan sangsi ringan berupa teguran tertulis saja, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Itu sangat hebat. 

Tapi apa mau dikata, rakyat sudah tak mau ambil pusing dengan semua itu. Apalagi pandemi Covid-19 kini terus mengkhawatirkan. Tapi, terima tidak terima, jangan pernah salahkan penilain rakyat, bahwa KPK kini hanya lembaga sandiwara belaka.

Sekali lagi, kini rakyat biasa seperti saya, harus legowo dan menerima kenyatannya meski pahit dirasa. Sosok yang sama-sama kita percaya yakni Febri, kini telah resmi memilih jalan 'putus' dari KPK. Dikarenakan ada hal yang tak beres di lembaga antirasua tersebut. Saya tidak tahu, inikah yang dulu cita-citakan dan diingin oleh pemerintah dan DPR RI itu? Jika benar, artinya kini sudah sukses diraih.

Terakhir kawan, di manapun pelosok kalian membaca tulisan ini. Saya hanya ingin ucapkan begini: selamat berjuang mas Febri Diansyah. Selamat berbahagia oh para koruptor, dan silahkan berdansa.

***

*) Oleh: Muhammad Budi Nur Isnaeni, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES