Adv

DKPP Kabupaten Kediri Lakukan Uji Lab Keamanan Pangan

Selasa, 29 September 2020 - 16:51 | 177.52k
Petugas DKPP saat uji Rapid Test makanan pada pangan segar asal tumbuhan. (FOTO: Kominfo Kabupaten Kediri)
Petugas DKPP saat uji Rapid Test makanan pada pangan segar asal tumbuhan. (FOTO: Kominfo Kabupaten Kediri)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP Kabupaten Kediri), melakukan uji lab keamanan pangan pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Hal ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia, antara lain kandungan residu pestisida dan bahan kimia bahaya seperti Boraks, Formalin, Rodamin A dan B serta Metamil Yellow.

Uji sampling dilakukan terhadap PSAT seperti tomat, terong, cabai besar, cabai merah, cabai keriting, serta produksi laut, antara lain ikan asin, cumi cumi dan kepiting. Selain itu, sampling juga mengambil beberapa produk olahan seperti krupuk rambak, manisan, pentol bakso, olahan usus ayam, tahu, tempe dan aneka roti.

Menurut Sudibyo, Kasi Mutu Gizi dan Keamanan Pangan DKPP Kabupaten Kediri, uji lab atau rapid tes ini adalah untuk mengetahui kandungan struktur pangan yang sering diolah manusia sebagai bahan pangan sehari-hari. Jika ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, selanjutnya akan ada tindakan dari DKPP," saat dikonfimasi, Selasa (29/9/2020).

"Sebelum melakukan uji lab, tim DKPP terlebih dahulu keliling mengambil beberapa sampel makanan dari beberapa pasar tradisonal di Kabupaten Kediri. Selanjutnya tim melakukan penelitian untuk mengetahui beberapa kandungan zat khususnya zat yang berbahaya," katanya.

Lebih lanjut Sudibyo mengatakan, jika ditemukan zat berbahaya di dalam makanan, maka tim akan melakukan penelusuran produsen makanan tersebut. Jika produsen berasal dari wilayah Kabupaten Kediri, selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Namun jika hasil produk tersebut dari luar Kabupaten Kediri, maka akan diserahkan ke Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

"Pembinaan akan segera kita lakukan bagi produsen asal Kabupaten Kediri, agar selanjutnya saat mengolah makanan tidak lagi menggunakan bahan bahan berbahaya," ucap Sudibyo.

Dari penelitian uji lab 30 sampling makanan yang dilakukan DKPP Kabupaten Kediri, didapati 14 produk diantaranya mengandung beberapa zat berbahaya seperti pengawet dan pewarna berbahaya. Sedangkan dari 70 sampling Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), lebih dari 40 produk dinyatakan aman dari penggunaan pestisida yang berlebihan. (ADV)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES