Politik Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Indramayu Temukan 6 Dugaan Pelanggaran Selama Dua Hari Masa Kampanye

Senin, 28 September 2020 - 19:40 | 41.83k
Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi. (FOTO: Nurhidayat/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi. (FOTO: Nurhidayat/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Tingkat kepatuhan terhadap aturan kampanye di masa Pandemi Covid-19, masih terbilang rendah. Bawaslu Indramayu menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon pada dua hari pertama masa kampanye.

Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi mengatakan, selama dua hari masa kampanye yakni Sabtu-Minggu (26-27/9/2020), pihaknya menemukan 6 dugaan pelanggaran. Beberapa diantaranya berhasil dicegah atau dibubarkan di tengah kegiatan berlangsung, namun ada pula yang lolos dari pantauan.

"Semua dugaan pelanggaran sudah kami bahas di Pokja Penerapan Protokol Kesehatan yang di dalamnya ada Bawaslu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, TNI-Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP," ujar dia.

Nurhadi merinci, keenam dugaan pelanggaran tersebut ialah perlombaan kicau burung di Kecamatan Indramayu, perlombaan motor trail di Kecamatan Cikedung, perlombaan mancing di Kecamatan Losarang dan Kecamatan Haurgeulis.

Selain itu, ada pula kegiatan perrtunjukan konser di Kecamatan Pasekan, serta kegiatan pertemuan tatap muka dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan di Kecamatan Sindang. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan oleh masyarakat namun diduga ditumpangi para paslon.

"Kegiatannya memang oleh masyarakat tapi didomplengi paslon. Semuanya paslon nomor 3 (Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat), kecuali kegiatan pertemuan tatap muka itu paslon nomor 2 (Toto Sucartono-Deis Handika)," ujar Nurhadi.

Kendati demikian, Bawaslu berhasil mencegah dan membubarkan beberapa kegiatan. Diantaranya perlombaan kicau burung, motor trail, dan mancing di Kecamatan Losarang.

Sedangkan tiga dugaan pelanggaran kampanye lainnya lolos dari pengawasan, yakni pertunjukan konser, lomba mancing di Kecamatan Haurgeulis, dan tatap muka dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan. "Kami akan panggil seluruh pelaksana kegiatan yang tidak sempat kita cegah, paslonnya juga kita beri imbauan agar tidak melakukan lagi ke depan," ujar Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES