Sekjen PAN: Parpol Tanggung Jawab Soal Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada Serentak 2020
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen PAN Eddy Soeparno mengingatkan partai politik ikut bertanggungjawab terhadap kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan saat pandemi Covid-19.
Menurut dia, salah satu bentuk tanggungjawab itu berupa mengantisipasi agar jangan sampai pesta demokrasi di tingkat daerah itu terjadi penyebaran Covid-19.
"Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggungjawab dalam proses demokrasi," ujar Eddy Soeparno, saat dihubungi waratawan, Minggu (27/9/2020).
Pihaknya menegaskan, partai politik sebagai suatu lembaga yang mengusung pasangan calon seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja.
Tetapi, kata Eddy, partai politik juga bertanggungjawab terhadap hal-hal apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung.
"Di mana partai politik tidak hanya mau menang saja. Tetapi harus bertanggungjawab dalam pemenangan tersebut," ujar dia.
Eddy lantas kembali menegaskan bahwa partai politik bertanggungjawab terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Dirinya juga meminta parpol agar tidak hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara pilkada di tingkat daerah.
"Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik," kata dia.
"Parpol adalah bagaimanapun juga mereka adalah yang mengusung pasangan calon dan bagi parpol protokol kesehatan harus betul-betul ditaati," tandas Eddy, Sekjen PAN menegaskan parpol bertanggungjawab terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada serentak 2020 (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |