Kopi TIMES

Catatan Hari Pariwisata Sedunia: Sumber Daya Air Untuk Desa Wisata

Minggu, 27 September 2020 - 17:39 | 134.80k
Dewa Gde Satrya, Kepala Program Studi  Hotel & Tourism Business, Fakultas Pariwisata, Universitas Ciputra Surabaya
Dewa Gde Satrya, Kepala Program Studi Hotel & Tourism Business, Fakultas Pariwisata, Universitas Ciputra Surabaya

TIMESINDONESIA, SURABAYATEMA World Tourism Day pada 27 September 2020 yang ditetapkan United Nation World Tourism Organization adalah Tourism and Rural Development. Salah satu kekuatan desa, dan juga menjadi kekuatan desa wisata, adalah ketersediaan sumber daya air yang melimpah.

Di Indonesia, eksistensi air sangat penting. Untuk membangun ketahanan pangan, pemerintah memastikan ketersediaan air (water sustainability) di masa mendatang dengan membangun waduk dan irigasi. Yang tak kalah pentingnya adalah, air berjasa bagi kehidupan di hulu atau di area sumber mata air, yakni bertumbuhnya desa-desa mandiri dan maju dalam wajah baru desa wisata, yang merupakan produk nyata dana desa selama lima tahun terakhir.

Data BPS menyebutkan, tahun 2018 sejumlah 1.784 desa yang berpotensi menjadi desa wisata. Jumlah itu meningkat dari tahun 2014 hanya 1.302 (kompas.com, 12/3/2019). Sekadar menyebut dua contoh desa wisata yang gemilang dengan desa wisata dengan pemanfaatan / eksplorasi pada sumber daya air: Desa Pujon Kidul di Malang dan Desa Ponggok di Klaten, Jawa Tengah. Bagi dua warga di desa ini, maupun di desa-desa pada umumnya, air adalah segala-galanya. Harta yang tersedia demikian melimpah dari alam semesta, yang menopang bahkan mengubah kehidupan menuju ke kemandirian dan kesejahteraan.

Mengapa desa wisata harus dikembangkan? Pertama, indikator terpenting kemajuan sektor pariwisata selain pemasukan negara melalui devisa negara adalah peningkatan taraf kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat khususnya di area pinggiran dan di sekitar obyek dan daya tarik wisata (ODTW). Sebagian besar ODTW berada di area pedesaan. Karena itu, amat ironis manakala target kunjungan wisatawan asing dan pendapat devisa negara serta pembelanjaan wisatawan domestik bertumbuh hanya pada area tertentu.

Lebih-lebih, tujuan kepariwisataan yang diamanatkan UU 10/2009 menegaskan hakekat mulia pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, serta mempererat persahabatan antar bangsa. Tanpa peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan, kemajuan pariwisata terasa keropos tidak menyentuh esensi kehidupan sebagian besar masyarakat kita.

Kedua, seiring dengan perubahan tren wisatawan dunia, bahwa kepariwisataan semakin menuju kepada quality tourism, di mana adat-istiadat lokal dan lingkungan hidup harus dihargai. Kontras dengan quality tourism, pariwisata di kawasan Kuta, Bali, semakin mengundang keresahan karena ulah wisatawan asing yang kerap membuat onar dan tidak menghargai adat serta nilai religi lokal. Bahkan ada dugaan merasa diri superior sebagai warga asing ketimbang warga lokal.

Sebagai anti-tesa dari praktek wisata semacam itu, pertumbuhan kualitas dan kuantitas desa-desa wisata merupakan keniscayaan. Ada 5 aspek yang dipergunakan sebagai parameter menilai potensi pengembangan desa wisata yaitu originalitas, otentisitas, keunikan, kelangkaan dan keutuhan. Di mana, warga beserta seluruh aspek kehidupan desa yang melekat di dalamnya, berdaulat dan dihormati oleh wisatawan.

Ketiga, di pedesaanlah sebenarnya kepariwisataan kita memiliki daya saing dan otentisitas produk yang tidak dimiliki oleh destinasi wisata di negara lain. Konsep wealth created tourism berjalan nyata dengan mencerminkan diri sebagai bangsa yang tidak terlena dengan warisan / inherited wealth tourism (bangunan bersejarah, tari-tarian, kesenian, candi, dan sebagainya), tetapi mengeksplorasi desa-desa wisata baru yang inovatif, berdaya saing dan laik jual.

Di ranah ini, termasuk dalam pengembangan desa wisata adalah agrowisata, yang secara umum terdiri dari pertanian, perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura, perikanan dan peternakan. Agrowisata adalah bagian tak terpisahkan dari wisata pedesaan. Agrowisata dapat dikelompokkan ke dalam wisata ekologi (eco-tourism), yaitu kegiatan perjalanan wisata dengan tidak merusak atau mencemari alam dengan tujuan untuk mengagumi dan menikmati keindahan alam, hewan atau tumbuhan liar di lingkungan alaminya serta sebagai sarana pendidikan. Berdasarkan sifatnya, agrowisata dapat digolongkan menjadi dua. Pertama, agrowisata ruang terbuka alami, berada pada areal di mana kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh masyarakat petani setempat sesuai dengan kehidupan keseharian mereka. Masyarakat melakukan kegiatannya sesuai dengan apa yang biasa mereka lakukan tanpa ada pengaturan dari pihak lain. Kedua, agrowisata ruang terbuka buatan, di mana kawasan agrowisata ini dapat didesain pada kawasan-kawasan yang spesifik namun belum dikuasai atau disentuh oleh masyarakat (deptan.go.id).

Wealth created tourism melalui pengembangan desa wisata sebenarnya tidak sesulit dan semahal menciptakan destinasi wisata baru. Pola hidup sehari-hari masyarakat pedesaan sudah menjadi daya tarik tersendiri, tinggal bagaimana mengemas dan memasarkannya.

Di sinilah hari pariwisata sedunia menemukan relevansinya, di satu sisi menjadi momentum yang mengingatkan semua pihak akan potensi dan peran vital pembangunan desa menjadi desa wisata dengan basis kekuatan sumber daya air yang melimpah, di sisi lain menjadi inspirasi untuk pemanfaatan air di desa-desa lain yang juga memiliki visi desa wisata. Kesejahteraan warga di hulu (sumber mata air) melalui pengembangan desa wisata, merupakan pondasi penting kesejahteraan peradaban bangsa. Selamat Hari Pariwisata Sedunia 2020. (*)

 

***

 

* Penulis Dewa Gde Satrya, Kepala Program Studi  Hotel & Tourism Business, Fakultas Pariwisata, Universitas Ciputra Surabaya

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES