Pendidikan

Kemendikbud RI Buka Beasiswa Unggulan, Ini Ketentuan Lengkapnya

Sabtu, 26 September 2020 - 17:32 | 54.99k
Ilustrasi - beasiswa pendidikan (FOTO: duniadosen)
Ilustrasi - beasiswa pendidikan (FOTO: duniadosen)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud RI, Abdul Kahar mengatakan, saat ini Kemendikbud RI telah membuka Beasiswa Unggulan (BU) untuk tahun 2020.

Oleh kerenanya, ia berharap calon penerima BU dapat bersiap dan lakukan perencanaan. Minimal, para calon dalam waktu setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar siap secara mental.

“Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” katanya.

Selain itu, perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat. Hal tersebut dilakukan karena menyangkut pemilihan program studi yang sesuai minat, materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset atau penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.

Karena saat ini masih Covid-19. program BU tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian. Peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Jika wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini teknis seleksi akan menggunakan online atau aplikasi virtual. Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ketentuan Pendanaan

Ketentuan pendanaan terdapat perubahan kebijakan yang perlu dicermati: Beasiswa akan dikurangi atau dipotong sebesar 5 persen dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3.

Penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Penerima BU juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama; pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi; berhenti dalam pendidikan; dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima BU.

“Bagi teman-teman yang sudah mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT juga harus pilih salah satu,” jelas Kahar.

Nantinya, pendaftaran BU akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2020. Oleh karena itu, calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program.

“Informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan disampaikan melalui email: [email protected] atau hotline: 0821 6755 6665. Jangan ke nomor lain,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, salah satu syarat wajib untuk mendaftar BU adalah peserta harus membuat esai dengan tema Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia.

“Menulis esainya harus bisa menggambarkan prestasi kalian karena kita sedang mencari karakter generasi penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk anak-anak di wilayah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” ujarnya.

Dijelaskan pula, beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3. Kapuslapdik mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti seleksi ini. Hingga hari ketiga seleksi BU dibuka, tercatat sebanyak 31.800 orang telah mendaftar.

“Mari manfaatkan Beasiswa Unggulan sebagai upaya mempersiapkan SDM unggul di masa depan,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES