Bupati Ipong Muchlissoni: Proses Pengisian Perangkat Desa Dilanjutkan
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang sempat terhenti karena dampak Covid-19 akhirnya dilanjutkan.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat (25/9/2020) menjelaskan, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat tentang pengisian perangkat desa akhirnya memutuskan kembali untuk melanjutkan proses pengisian perangkat desa.
"Hari ini suratnya sudah saya tandatangani, jadi proses pengisian perangkat desa akan dilanjutkan kembali dengan syarat harus meminta ijin kepada Tim Gugus Tugas Covid-19," ucapnya.
Ipong mengatakan, setelah Tim Gugus Tugas memberikan izin maka proses pengisian perangkat desa bisa dilakukan.
"Jika tidak ada izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 maka bisa dibubarkan polisi dan hasilnya tidak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo," tandasnya.
Ipong berharap, pengisian perangkat desa tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Ponorogo. "Untuk itu perlu diterapkan protokol kesehatan secara ketat dengan meminta ijin kepada Tim Gugus Tugas Covid-19," ucapnya.
Selain Bupati Ipong Muchlissoni, hadir dalam jumpa pers tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, dan beberapa Kepala OPD Pemkab Ponorogo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |